Disdukcapil Batam mendatangi sekolah untuk mempercepat kepemilikan identitas kependudukan dan mengurangi beban orang tua mengurus KTP elektronik.
BATAM (gokepri) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mendatangi sekolah untuk perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) pelajar. Langkah ini ditempuh karena banyak siswa yang telah memenuhi usia perekaman belum mengurus dokumen kependudukan akibat kendala waktu dan aktivitas sekolah.
Program jemput bola melalui Gerakan Aksi Pelayanan On Location (Gaspol) diarahkan untuk mempercepat kepemilikan identitas kependudukan sekaligus mengurangi kebutuhan orang tua mengantar anak ke kantor pelayanan.
Baca Juga: Pemko Batam Hadirkan Layanan Cetak e-KTP di Pulau-Pulau
Staf Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Batam, Maya, mengatakan hingga pertengahan tahun ini pelayanan perekaman telah menjangkau sekitar 16 sekolah tingkat SMA dan SMK di Batam.
“Tahun ini kita sudah kurang lebih ke 16 sekolah tingkat SMA dan SMK untuk perekaman KTP-el,” ujar Maya di Batam, Selasa.
Pada Selasa itu, tim Disdukcapil membuka pelayanan di SMK Kartini Batam dan SMA Negeri 18 Batam. Selain mendatangi sekolah, layanan jemput bola juga diberikan kepada warga sakit yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Jumlah peserta perekaman berbeda di setiap sekolah. Dalam satu hari, pelayanan dapat menjangkau sekitar 20 hingga 70 pelajar, bergantung pada jumlah siswa yang telah memenuhi syarat usia.
“Ada yang 20, 30, bahkan sampai 70 anak dalam satu hari. Kalau memang belum selesai, nanti kita lanjut lagi besok dan dijadwalkan kembali,” kata Maya.
Seluruh pelayanan perekaman diberikan tanpa biaya. Setelah proses selesai, sekolah dapat mengambil KTP-el yang telah dicetak di kantor Disdukcapil pada hari berikutnya.
Kepala Disdukcapil Kota Batam Adisthy mengatakan pendekatan jemput bola dipilih agar pelayanan administrasi kependudukan lebih mudah dijangkau pelajar dan keluarga.
Menurut dia, proses dimulai dengan koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk memperoleh data sekolah negeri dan swasta yang menjadi sasaran pelayanan.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk memperoleh data SMA dan SMK negeri maupun swasta yang menjadi sasaran pelayanan,” ujar Adisthy.
Setelah data diperoleh, Disdukcapil berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendata siswa yang telah memasuki usia perekaman.
“Perekaman akan terus berjalan sehingga memudahkan orang tua. Jadi tidak perlu lagi izin sekolah untuk mengurus KTP-el anaknya,” kata Adisthy.
Menurut dia, program tersebut bukan sekadar mendekatkan layanan, tetapi juga memastikan pelajar memperoleh identitas kependudukan tepat waktu. Dokumen itu diperlukan untuk berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pendidikan hingga pelayanan publik lainnya.
Disdukcapil juga membuka kesempatan bagi sekolah yang belum masuk jadwal kunjungan untuk mengajukan permohonan pelayanan perekaman.
“Kalau sekolah mengajukan surat, nanti kita masukkan ke daftar pelayanan. Tapi sekarang memang lebih banyak karena kami yang menghubungi langsung sekolah-sekolah,” ujarnya.
Beberapa sekolah di Batam, menurut Adisthy, bahkan rutin mengajukan pelayanan serupa setiap tahun karena dinilai mempermudah proses perekaman bagi siswa. ANTARA
Baca Juga: Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Segera Diekstradisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








