488 Nelayan di Batam Segera Terima Sertifikat Tanah

Sosialisasi program sertifikat tanah oleh Dinas Pertanahan Kota Batam.
Sosialisasi program sertifikat tanah oleh Dinas Pertanahan Kota Batam.

Batam (gokepri.com) – Pada tahun 2021 ini sebanyak 488 keluarga nelayan di Kota Batam akan menerima sertifikat tanah gratis. Sertifikat ini diberikan melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan dan program daerah (Proda) Kota Batam.

Program SeHAT nelayan merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Tahun ini nelayan kita mendapat bantuan berupa sertifikat hak atas tanah sebanyak 488 orang. Fokusnya untuk nelayan di Pulau Karas, Galang,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini di Sekupang, Kamis (7/1/2021).

HBRL

Ia menjelaskan, sertifikat yang dibagikan tahun ini merupakan usulan tahun 2018. Usulan itu disampaikan ke KKP melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.

Dari total yang diusulkan, Batam mendapat alokasi untuk SeHAT Nelayan sebanyak 257 bidang tanah. Tanah ini akan disertifikatkan melalui DIPA BPN/Kantor Pertanahan Batam.

Sementara sisanya sebanyak 231 bidang tanah disertifikatkan melalui Proda Pemko Batam. Sertifikasi tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan Kota Batam.

Agar informasi mengenai program ini tersampaikan dengan baik kepada calon penerima, Dinas Pertanahan telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi berlangsung di Pulau Karas, Kamis (7/1/2021), dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kota Batam, Dinas Pertanahan Kota Batam, dan Dinas Perikanan Kota Batam.

“Kepada para calon penerima bantuan juga sudah ditegaskan bahwa untuk pengurusan sertifikat tanah ini, baik Program SeHAT Nelayan maupun Proda adalah gratis. Masyarakat hanya perlu menyiapkan kelengkapan pengukuran, seperti patok-patok atau tanda batas,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Witono yang hadir dalam kegiatan sosialisasi.

Berdasarkan informasi pihak terkait, dalam waktu dekat, yakni pekan kedua Januari akan segera dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen alas hak. Kemudian pengukuran dijadwalkan pada Februari dan diharapkan pada Maret sertifikat tanah sudah bisa diterima masyarakat nelayan. (r)

Pos terkait