BATAM (gokepri.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau menyoroti tingkat kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja yang dinilai masih rendah karena baru mencakup sekitar separuh dari total pekerja di daerah tersebut.
Kepala Disnakertrans Kepri Diky Wijaya mengatakan tingkat kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan saat ini baru berada di kisaran 51 persen.
“Ketaatan terhadap jaminan sosial tenaga kerja masih sekitar 51 persen, artinya masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan,” kata Diky.
Menurut dia, rendahnya cakupan kepesertaan menjadi perhatian karena perlindungan jaminan sosial tenaga kerja penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua.
Berdasarkan data Disnakertrans Kepri, Kota Batam menjadi daerah dengan jumlah pekerja terbesar, yakni 581.006 orang. Namun dari jumlah tersebut, baru 339.519 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau dengan cakupan 58,44 persen.
Sementara di Tanjungpinang, dari total 101.576 pekerja, baru 39.652 orang yang menjadi peserta aktif atau sekitar 39,04 persen.
Kemudian di Kabupaten Natuna, jumlah pekerja tercatat 36.661 orang dengan peserta aktif sebanyak 15.090 orang atau cakupan 41,16 persen.
Adapun di Kabupaten Kepulauan Anambas, dari 21.281 pekerja, sebanyak 10.537 orang telah terdaftar dengan cakupan 49,51 persen.
Selain mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, Disnakertrans Kepri juga terus mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja lokal.
Menurut Diky, program pelatihan di BLK terbuka bagi masyarakat maupun serikat pekerja agar memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri.
“BLK memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kompetensi, agar siap masuk ke pasar kerja,” ujarnya.
Pelatihan yang diberikan mencakup berbagai keterampilan teknis seperti pengelasan 3G, 4G hingga 6G dan bidang lainnya yang dibutuhkan dunia industri.
“Industri membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai, tugas kami melatih, setelah itu mereka siap masuk ke pasar kerja,” kata Diky.
Ia optimistis cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kepri dapat terus meningkat melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan para pemangku kepentingan.
“Dengan literasi yang meningkat, akses yang lebih mudah, dan pengawasan yang kuat, perlindungan pekerja di Kepri akan semakin luas,” ujarnya. *
Penulis: Engesti









