Ada 840 Titik Panas di Riau

(internet)

PEKANBARU (gokepri.com) – Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, hingga 23 April 2026, jumlah titik panas (hotspot) tercatat mencapai 840 titik, dengan 318 titik pada tingkat kepercayaan tinggi, meningkat enam kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Luas kebakaran juga melonjak signifikan hingga mencapai 8.555,37 hektare, atau meningkat 20 kali lipat dibandingkan tahun 2025.

Peningkatan tersebut terjadi di tengah prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan Indonesia tengah menuju fase El Niño lemah hingga moderat, yang berpotensi menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan lebih kering, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

HBRL

Menyikapi kondisi itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mendorong Provinsi Riau memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya potensi kebakaran memasuki musim kemarau tahun 2026. Ia menegaskan seluruh unsur pengedalian karhutla di daerah rawan harus dalam kondisi siap siaga penuh.

“Saya tegaskan, pengendalian karhutla harus mengedepankan deteksi dini dan respons cepat. Jangan menunggu api membesar. Begitu terdeteksi hotspot, harus langsung ditangani di lapangan. Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci utama,” tegas Hanif saat memimpin apel kesiapsiagaan karhutla di Lapangan Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Rumbai, Pekanbaru, Minggu (25/4/2026).

Kementerian menambahkan potensi El Nino memperbesar risiko kebakaran, khususnya pada ekosistem gambut yang sangat rentan terhadap kekeringan.

Hanif menekankan kesiapsiagaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Ia memintan seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api dan dunia usaha, untuk memperkuat patroli terpadu, meningkatkan pengawasan di wilayah rawan, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan setiap saat.

Perusahaan perkebunan dan kehutanan juga diingatkan untuk menjalankan tanggung jawabnya secara penuh, termasuk memastikan sarana prasarana pengendalian karhutla dalam kondisi siap pakai, menjaga tata kelola air di lahan gambut, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi pemantauan hotspot dan sistem peringatan dini. *

(sumber: republika.co.id)

Pos terkait