BATAM (gokepri) – Pemerintah Pusat berencana menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah, termasuk skema work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH), sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah dinamika global.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa konsep WFA memungkinkan ASN bekerja dari berbagai lokasi, tidak terbatas di kantor. Menurutnya, skema tersebut mencakup WFH, sehingga bekerja dari rumah menjadi bagian dari kebijakan fleksibilitas kerja.
“Konsepnya bekerja fleksibel, bisa dari mana saja, termasuk dari rumah,” ujar Amsakar belum lama ini.
Ia menjelaskan, fleksibilitas kerja juga membuka peluang bagi ASN untuk bekerja dari lokasi lain seperti kafe, bahkan dalam kondisi tertentu dari kendaraan, selama tugas tetap dapat diselesaikan dengan baik.
Kebijakan ini, lanjutnya, berkaitan erat dengan langkah efisiensi yang didorong pemerintah, khususnya dalam penghematan penggunaan energi seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan gas.
Upaya efisiensi tersebut tidak hanya diterapkan di lingkungan perkantoran, tetapi juga menyasar sektor lain, termasuk sekolah. Skema kerja fleksibel dinilai menjadi salah satu langkah konkret untuk menekan konsumsi energi secara menyeluruh.
Terkait implementasi, Amsakar menegaskan pemerintah daerah siap melaksanakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaan teknis masih menunggu petunjuk operasional dari kementerian dan lembaga terkait.
“Kalau sudah ditetapkan, tentu akan kami laksanakan. Saat ini tinggal menunggu petunjuk teknis operasionalnya,” katanya.
Ia menambahkan, ASN di Batam sebelumnya telah mulai menerapkan skema WFA dan WFH selama beberapa hari sebagai tahap awal penyesuaian. Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah implementasi kebijakan kerja fleksibel secara lebih luas ke depan.*
Penulis: Engesti








