Komisi III DPRD Batam Beri Waktu hingga Lebaran pada Manajemen PT Panasonic untuk Tertibkan Parkir

Suryanto. (foto: gokepri.com/ravi)

Batam (gokepri.com) – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Suryanto, menyoroti persoalan parkir yang tidak sesuai tempatnya dan diduga dilakukan sebagian karyawan di depan kawasan PT Panasonic Manufacturing Indonesia Batam. Parkir sepeda motor di bahu jalan tersebut dinilai menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan di kawasan industri itu.

Hal itu disampaikan Suryanto usai Komisi III DPRD Batam melakukan peninjauan dan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir motor di sepanjang jalan depan perusahaan.

“Dari hasil pertemuan tadi, kita sampaikan keluhan masyarakat karena parkir motor di depan itu menyebabkan kemacetan. Padahal sebenarnya di bagian belakang perusahaan sudah disediakan area parkir,” kata Suryanto.

Menurutnya, pihak manajemen perusahaan mengaku telah menyiapkan fasilitas parkir bagi karyawan, namun sebagian karyawan masih memilih memarkirkan kendaraannya di depan area perusahaan.

“Manajemen mengatakan sudah mengimbau, tapi ada saja karyawan yang masih bandel. Tapi tentu ini tetap menjadi tanggung jawab manajemen untuk menertibkan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Batam yang terdiri dari Suryanto bersama sejumlah anggota lainnya seperti Arlon Veristo, Walfentinus Tindaon, Anang Adan, dan Amirsyah sepakat memberikan waktu kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

DPRD meminta manajemen perusahaan menertibkan parkir karyawan dan mengarahkan seluruh kendaraan ke area parkir yang telah disediakan di belakang perusahaan sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Kita beri kesempatan sampai Lebaran. Harapannya sebelum itu semua parkir sudah dipindahkan ke belakang sehingga tidak lagi menimbulkan kemacetan,” kata Suryanto.

Ia menambahkan, kondisi parkir di bahu jalan tersebut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan jalur yang sering dilalui kendaraan besar seperti truk kontainer karena berada di area industri.

“Kalau sore hari itu sangat padat. Potensi kecelakaan juga tinggi karena banyak kontainer melintas di kawasan itu,” ujarnya.

Apabila hingga batas waktu yang diberikan persoalan tersebut belum diselesaikan, Komisi III DPRD Batam berencana memanggil pihak manajemen perusahaan melalui rapat dengar pendapat (RDP).

“Kita tunggu sampai Lebaran. Kalau belum juga ditertibkan, terpaksa kita panggil dalam RDP dan kemungkinan akan melibatkan banyak pihak,” katanya.

Terkait informasi adanya aktivitas parkir berbayar di lokasi tersebut, Suryanto mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa pengelola parkir mengatasnamakan izin dari Dinas Perhubungan Kota Batam. Namun demikian, DPRD belum memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Informasinya mereka sudah ada izin, tapi kami belum tahu izin itu ke siapa atau seperti apa,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama yang menjadi perhatian DPRD adalah penggunaan bahu jalan umum sebagai area parkir, yang dinilai tidak semestinya dijadikan lokasi parkir kendaraan.

“Yang jelas fokus kami saat ini adalah menertibkan parkir di tempat yang tidak semestinya,” ujarnya.*

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait