BATAM (gokepri) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam memasang target tinggi pada 2026. Pendapatan asli daerah (PAD) dipatok mencapai Rp2 triliun. Masih ada potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap optimal.
Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah mengatakan, sektor retribusi menjadi perhatian utama. Jasa parkir, persampahan, dan kebersihan masih menyimpan ruang peningkatan. Padahal, PAD kini menopang lebih dari separuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam.
“Target ini tidak bisa dicapai kalau cara kerjanya biasa-biasa saja. Kami fokus memperbaiki retribusi yang selama ini belum maksimal,” kata Raja di Batam, belum lama ini.
Baca Juga: Pendapatan Parkir Bocor, DPRD Batam Usul Moratorium
Sebagai koordinator pemungutan pajak dan retribusi daerah, Bapenda akan mengintensifkan koordinasi dengan perangkat daerah lain. Strategi disusun bersama, termasuk memanfaatkan teknologi untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kepatuhan.
Upaya itu mulai terlihat di sektor parkir. Pendapatan yang sebelumnya hanya sekitar Rp11 miliar kini naik menjadi Rp15 miliar. Kenaikan tersebut didorong pembinaan juru parkir serta penguatan kepatuhan pengelola jasa parkir.
Namun, Raja mengakui masih ada hambatan kebijakan. Salah satunya aturan drop-off gratis selama 15 menit yang dinilai berdampak signifikan terhadap pendapatan.
“Waktu 15 menit itu cukup lama. Kendaraan masuk, berputar, lalu keluar tanpa bayar. Dampaknya bisa 10 sampai 15 persen ke pendapatan parkir,” ujarnya.
Menurut Raja, kebijakan tersebut berbeda dengan daerah lain yang rata-rata menerapkan batas waktu sekitar lima menit. Kondisi ini memengaruhi perhitungan target, karena saat target disusun diasumsikan ada penyesuaian kebijakan yang hingga kini belum terjadi.
Meski demikian, Bapenda tetap memperkuat pengawasan dan pemeriksaan. Validasi pelaporan wajib pajak akan ditingkatkan, seiring penguatan peran penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di lingkungan Bapenda.
“Dengan PPNS, pengawasan dan kepatuhan bisa lebih terukur. Data yang dilaporkan wajib pajak harus sejalan dengan kondisi di lapangan,” kata Raja.
Selain pengawasan, Bapenda juga memperluas pemetaan potensi pajak. Setelah survei pajak hotel dan restoran, tahun ini giliran sektor hiburan yang akan disisir untuk memperbaiki basis data perpajakan daerah.
Di sisi lain, edukasi pajak terus digencarkan. Sejak Januari 2026, Bapenda aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk menyasar pelajar dan mahasiswa melalui kampus-kampus.
“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini. Pajak kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Dengan PAD yang menyumbang sekitar 52 persen APBD, kemandirian fiskal Batam sangat bergantung pada kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Baca Juga: Pejabat Pajak Jakarta Terjaring OTT KPK Diberhentikan Sementara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









