Tak Perlu ke Kantor, Warga Batam Bisa Urus Dokumen di Program KETAPEL

Program ketapel batam
Kepala Disdukcapil Batam, Adhisty, melayani warga saat perekaman KTP melalui program KETAPEL di Taman Pacific Hotel. Program ini berlangsung hingga 1 Januari 2026. Dok. PEMKO BATAM

BATAM (gokepri) – Warga Batam kini bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Pemerintah Kota Batam membuka layanan jemput bola KETAPEL di ruang publik selama libur akhir tahun.

Program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL) digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam pada 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di kawasan Taman Pacific Hotel. Seluruh layanan diberikan gratis.

Lewat program ini, petugas Disdukcapil mendatangi langsung lokasi yang mudah diakses warga. Tujuannya memangkas jarak dan waktu, terutama bagi masyarakat yang kesulitan datang ke kantor pelayanan.

HBRL

“Kami tidak menunggu warga datang. Kami yang mendekat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, baru-baru ini. Menurut dia, pola jemput bola menjadi cara paling efektif memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Dalam KETAPEL, warga bisa mengakses berbagai layanan dalam satu tempat. Mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak, perekaman dan penerbitan e-KTP, hingga pengurusan akta kelahiran dan kematian.

Adhisty menyebut pendekatan ini menjangkau kelompok warga yang selama ini terkendala waktu, jarak, atau kesibukan kerja. Dampaknya, kepemilikan dokumen kependudukan meningkat, sekaligus mendorong tertib administrasi.

Program ini juga diarahkan untuk memperluas pemanfaatan identitas kependudukan digital di Batam. Pemerintah berharap layanan yang lebih dekat akan meningkatkan kesadaran warga mengurus dokumen sejak dini.

Informasi lebih lanjut terkait KETAPEL dapat diperoleh melalui layanan pengaduan Disdukcapil Kota Batam di nomor +62 895 3162 2464.

Baca Juga: Sri Miranthy Adisthy, Perempuan Pertama Pimpin Disdukcapil Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait