Dinas P2KBP3A Karimun Ajak Semua Masyarakat Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Karimun melaksanakan rapat pembahasan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kelurahan Harjosari.

KARIMUN (gokepri.com) – Upaya Pemkab Karimun melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (C) untuk mengajak masyarakat agar mensosialisasikan tindakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus berkelanjutan.

Upaya yang selalu rutin dilaksanakan adalah dengan melakukan rapat pembahasan dengan seluruh stakeholder terkait, mulai dari kepolisian hingga perangkat kecamatan, keluarahan yang melibatkan perangkat RT dan RW.

Bukan hanya sekedar rapat pembahasan, Dinas P2KBP3A Kabupaten Karimun juga gencar mensosialisasikan dengan pemasangan baliho ‘Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” di titik-titik strategis di Kabupaten Karimun.

HBRL

“Dinas P2KBP3A Kabupaten Karimun memiliki peran dan tanggungjawab untuk terus mengawal keberadaan PATBM yang sudah terbentuk di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas P2KBP3A Karimun, Yeli, SE MM.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Karimun memasang baliho Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di jalan utama Karimun.

Dinas P2KBP3A Kabupaten Karimun melalui bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak telah melaksanakan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karimun terkait gerakan PATBM tersebut.

Bahkan, pihaknya juga sudah melaksanakan rapat lintas sektoral mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, TNI-Polri dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Dengan adanya dukungan dari seluruh OPD dan lintas sektoral. Kami berharap agar program yang kita canangkan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Karimun melaksanakan rapat pembahasan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Meral Barat.

Selain rapat pembahasan terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya juga melakukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dan pembentukan gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Bukan hanya pembentukan Satgas PATBM, Dinas P2KBP3A Karimun juga telah melakukan sosialisasi ke berbagai stakeholder terkait termasuk juga pemasangan spanduk dan stiker perihal pencegahan dan perlindungan anak.

“Intinya kami telah melaksanakan koordinasi dengan sejumlah OPD dan melaksanakan rapat lintas sektoral dengan kepolisian,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait