Bupati Karimun Serahkan Beasiswa Pendidikan dari BRK Syariah ke STIT Mumtaz

Bupati Karimun Iskandarsyah menyerahkan beasiswa kepada perwakilan mahasiswa STIT Mumtaz.

KARIMUN (gokepri.com) – Bupati Karimun, Iskandarsyah bersama Manajer Cabang BRK Syariah Karimun, Abdil Barr menyerahkan bantuan beasiswa Kuliah S1 senilai 40 juta untuk  20 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT ) Mumtaz  Karimun, Sabtu 13 September 2025.

‎Penyerahan batuan ini disejalankan dengan  Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi mahasiswa baru STIT Mumtaz.

‎Bupati Iskandarsyah mengatakan, bantuan beasiswa tersebut bersumber dari dana CSR BRK Syriah. Dimana oleh pemerintah daerah diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi dan kurang mampu.

HBRL

”Karena kita ada kerjasama dengan BRK Syariah, maka CSR nya kami salurkan ke mahasiswa mahasiswi yang nuntut ilmu di STIT Mumtaz, Universitas Karimun dan juga Cakrawala,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, bantuan beasiswa ini termasuk dalam program dia dan Wakil Bupati Karimun.

“Kami berencana akan memberikan 1000 beasiswa kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi dan kurang mampu yang ada di Kabupaten Karimun,” ungkapnya.

Kepala STIT Mumtaz, Sumarno mengucapkan terima kasih atas  bantuan beasiswa untuk anak didiknya. Dirinya berharap bantuan seperti ini terus diberikan dan lebih banyak lagi.

‎”Alhamdulilah Pemda Karimun telah mengalokasikan dana 40 juta untuk beasiswa perkuliahan adik-adik kami,” ujar Sumarno.

Kata dia, beasiswa tersebut diyakini bakal mempermudah kelancaran dan tanggungjawab administrasi, khususnya berkaitan dengan pembiayaan di semester 7 dan juga semester 5.

‎Menurutnya, STIT Mumtaz adalah satu satunya perguruan tinggi ilmu Islam di Kabupaten Karimun dan sudah terakreditasi baik, dengan jumlah mahasiswa  saat ini ada 206 mahasiswa dengan  program studi Manajemen Islam.

‎”Alhamdulilah saat ini kita sudah meluluskan 6 angkatan, dengan jumlah sekitar 200-an orang Manajemen Pendidikan Islam,” ungkapnya.

Outputnya, pertama bisa jadi pengelola pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal termasuk para pengelola di yayasan pondok pesantren maupun madrasah.

Kemudian, mereka bisa menjadi konsultan pendidikan, ketiga bisa menjadi administrasi pendidikan.

Terakhir mereka juga bisa menjadi peneliti khususnya konsultan penelitian di bidang pendidikan.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait