Mahasiswa Batam Desak Tunjangan DPR RI Dibatalkan dan Reformasi Polri

Demo mahasiswa batam
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Batam menyampaikan delapan tuntutan dalam audiensi bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Kapolda Kepulauan Riau Irjen Polisi Asep Safrudin di Gedung DPRD Kota Batam, Senin, 1 September 2025. Turut hadir Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dan Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaludin. GOKEPRI/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) – Mahasiswa di Batam menolak kenaikan tunjangan DPR RI dan mendesak reformasi Polri. Tuntutan itu mereka sampaikan dalam audiensi dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Kapolda Kepulauan Riau Irjen Polisi Asep Safrudin setelah aksi di depan Gedung DPRD Kota Batam, Senin, 1 September 2025, berubah menjadi dialog.

Koordinator lapangan, Muryadi dari BEM SI Kerakyatan Sumbagut, menyebut ada delapan poin tuntutan yang lahir dari kegelisahan atas dinamika nasional. “Aksi ini berbeda dengan pertemuan sejumlah pihak bersama aparat pekan lalu,” kata Muryadi.

Muryadi menyoroti dinamika internal gerakan mahasiswa yang disebutnya sempat dipecah-belah. Ia mengungkap jumlah massa aksi hanya belasan orang karena sebagian organisasi memilih menarik diri usai bertemu aparat. “Hampir tidak sampai 15 orang, ada pemecah belah dari aparat maupun oknum senior,” ujarnya.

Meski jumlahnya kecil, mahasiswa tetap menyuarakan delapan tuntutan: menolak kenaikan tunjangan DPR RI; mendesak reformasi Polri dan pencopotan Kapolri; mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan; menghentikan represifitas aparat; membebaskan massa aksi yang ditahan di seluruh Indonesia; menolak RKUHAP; meminta DPR segera mengesahkan UU Perampasan Aset; serta melarang pejabat publik melakukan flexing di tengah kondisi ekonomi sulit.

Muryadi juga mengaku mendapat intimidasi sebelum aksi digelar. “Saya didatangi 14 orang berpakaian preman ke rumah. Itu intimidasi,” katanya. Menurutnya, pengalaman itu menegaskan urgensi reformasi kepolisian.

Selain kepolisian, mahasiswa menyoroti wacana kenaikan tunjangan DPR RI. Mereka meminta DPRD Batam menyampaikan aspirasi penolakan ke pusat. “Anggaran harusnya dipakai untuk kepentingan rakyat, bukan menambah fasilitas pejabat,” ujar Muryadi.

Audiensi berlangsung kondusif. Mahasiswa berharap tuntutan mereka mendapat perhatian serius pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum di Kepulauan Riau. Sejumlah pejabat turut hadir antara lain Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dan Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaludin.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Batam Batal, Diganti Doa Bersama di Dataran Engku Putri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait