Modal Usaha Tanpa Bunga, Stimulus Pemko Batam untuk UMKM

umkm panen berkah ramadan
Rokubar, salah satu UMKM yang merasakan berkah Ramadan. Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) – Pemerintah Kota Batam meluncurkan program pinjaman modal tanpa bunga untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini menyasar usaha mikro dan kecil di berbagai sektor, dengan skema syariah. Bunga atau margin pinjaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Batam melalui kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Salim, menjelaskan program ini bersumber dari APBD 2025. Total dana subsidi yang disiapkan sebesar Rp 3 miliar. Setiap pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 20 juta.

HBRL

Hingga Juni 2025, tercatat 575 pengajuan yang masuk. Namun, baru 18 pelaku usaha yang lolos verifikasi bank dan menerima pencairan dana. “Saat ini sedang dilakukan pengecekan dan pemutakhiran data karena jumlah pemohon terus bertambah,” ujar Salim pada Rabu (6/8).

Salim menegaskan, besaran pinjaman yang diterima setiap pelaku usaha bervariasi, tergantung kelayakan usaha dan hasil analisis bank. Kuota pinjaman bergantung pada jumlah yang diajukan dan disetujui.

Program ini berbeda dari skema pinjaman sebelumnya yang masih dikenakan bunga ringan 4 persen per tahun. Dengan skema baru ini, pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman. Harapannya, program ini dapat meringankan UMKM yang kesulitan mengakses pinjaman konvensional.

Untuk mengikuti program ini, pelaku usaha harus warga Batam dengan KTP Batam, memiliki usaha aktif, dan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah Kota Batam menyediakan bantuan pembuatan NIB secara gratis di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Pegawai negeri sipil (ASN), TNI, dan Polri tidak diperbolehkan mengikuti program ini. “Ini bentuk dukungan nyata terhadap UMKM,” kata Salim. Ia berharap program ini dapat membantu UMKM tumbuh lebih pesat, meningkatkan omzet, menciptakan lapangan kerja, dan naik kelas.

Baca Juga: Pemko Batam Sediakan Dua Skema Permodalan UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait