Pemko Batam Sediakan Dua Skema Permodalan UMKM

Indikator ekonomi Kepri
Warga Batam belanja di salah satu bazaar UMKM Ramadan di bilangan Batam Centre baru-baru ini. (foto: gokepri/candra gunawan)

BATAM (gokepri) – Pemerintah Kota Batam menyediakan dua skema permodalan bagi usaha mikro dan koperasi: Dana Bergulir dan pinjaman modal tanpa bunga hingga Rp20 juta.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Zulfahri, menyampaikan hingga 14 Juli 2025, dana bergulir telah tersalurkan Rp2,07 miliar kepada 19 usaha mikro dan 1 koperasi.

“Dana bergulir ini ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman maksimal Rp150 juta dan koperasi hingga Rp300 juta. Tenor pinjaman hingga lima tahun dengan bunga tetap sebesar 4 persen per tahun,” kata Zulfahri di Batam, Sabtu (19/7/2025).

HBRL

Menurutnya, jenis usaha yang umum memanfaatkan program ini antara lain warung sembako, pangkalan LPG, jasa binatu, hingga industri rumah tangga. Para peminjam biasanya adalah pelaku usaha mikro yang telah berjalan dan membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan usaha.

Selain dana bergulir, Pemko Batam juga menyediakan program pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan sebesar Rp20 juta, yang baru diresmikan pada Juni 2025. Zulfahri menyebut skema ini bekerja sama dengan Bank BTN Cabang Batu Aji dan Batam Center, dengan pemerintah kota membiayai subsidi bunga.

“Pelaku usaha dengan kebutuhan modal kecil bisa memilih program Rp20 juta karena tidak ada bunga dan agunan. Jika membutuhkan modal yang lebih besar, bisa mengajukan untuk dana bergulir,” ujarnya. Kedua program ini dirancang untuk mendukung pelaku usaha mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Syarat untuk program pinjaman Rp20 juta, antara lain usaha harus sudah berjalan minimal enam bulan, bukan ASN/TNI/Polri/karyawan, serta wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan catatan transaksi usaha selama tiga bulan terakhir. Setelah lolos ‘BI checking’, pelaku usaha diminta melengkapi dokumen tambahan dan akan disurvei langsung di lokasi usaha oleh pihak dinas.

Dengan dua skema permodalan ini, Pemko Batam mendukung semakin banyak pelaku usaha mikro dan koperasi yang dapat mengembangkan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan. ANTARA

Baca Juga: Wali Kota Amsakar Penuhi Janji, UMKM Dapat Pinjaman Modal Tanpa Bunga dan Agunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait