Jaksa Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Karimun

Kasi Pidsus Kejari Karimun Dedi Januarto Simatupang. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karimun terus mematangkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun.

Diketahui, Pemkab Karimun menggelontorkan dana hibah penyelenggaraan pilkada Karimun kepada KPU Karimun sebesar Rp16,5 miliar melalui APBD tahun anggaran 2024.

Dari Rp16,5 miliar dana hibah tersebut, ternyata tidak semuanya habis digunakan oleh KPU Karimun untuk penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024.

“Saat ini kami masih dalam proses tahap pematangan penyelidikan,” ujar Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Karimun, Dedi Januarto Simatupang, Kamis 19 Juni 2025.

Kata Dedi, dari data yang sudah dikumpulkan penyidik, pihaknya sudah bisa mengerucutkan adanya dugaan penyimpangan.

“Kita mematangkan data-data yang sudah kita dapat, kita kerucutkan dugaan penyimpangannya sudah ada dan sudah mulai jelas,” ungkapnya.

Kendati begitu, sebelum penyidik mengambil sikap atau keputusan, maka pihaknya meminta agar penyidik lebih berhati-hati dan penuh pertimbangan. Sehingga keputusan yang diambil dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi ketentuan.

“Intinya, Pidsus Kejari Karimun sangat serius dan profesional dan fokus dalam mencari bukti-bukti pendukung lebih lengkap lagi. Sehingga kesimpulan yang dihasilkan betul-betul berkualitas,” jelasnya.

Dedi menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk KPU Karimun tersebut.

Saksi yang diperiksa berasal dari internal KPU Karimun dan juga pihak ketiga dalam hal ini penyedia tempat melakukan belanja.

“Unsur internal ini merupakan staf dan struktural KPU Karimun, mulai dari staf terendah hingga ke level pimpinan. Baik pejabat pengelola keuangan maupun struktural di KPU Karimun,” terang Dedi.

Dedi juga menyebut, ke depan pemeriksaan akan dilanjutkan ke tingkat komisioner KPU Karimun.

“Sampai sekarang belum ada (komisioner KPU Karimun) yang diperiksa,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait