ANAMBAS (gokepri) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini menunjukkan komitmen Anambas terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah.
Prestasi ini diumumkan dalam Rapat Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Batam, Jumat (23/5/2025). Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, hadir langsung untuk menerima hasil pemeriksaan tersebut.
Bupati Aneng menegaskan opini WTP bukan sekadar simbol administratif. Sebaliknya, ini adalah cerminan dari komitmen moral dan profesional dalam tata kelola keuangan publik.
“Pencapaian opini WTP ini bukanlah tujuan akhir, melainkan wujud konsistensi kami dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Aneng. Ia menambahkan, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan, integritas dalam pengelolaan keuangan harus menjadi fondasi utama.
Aneng juga menyampaikan keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran perangkat daerah, serta pengawasan internal yang efektif. “Saya meyakini bahwa birokrasi yang baik lahir dari budaya organisasi yang menjunjung etika publik, disiplin fiskal, dan keberanian untuk melakukan perbaikan berkelanjutan,” tambahnya. Menurutnya, setiap angka dalam laporan keuangan mencerminkan nilai pelayanan, kepercayaan masyarakat, dan tanggung jawab antargenerasi.
Bupati Aneng turut menekankan pentingnya menjadikan opini WTP sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. “Tantangan kita bukan hanya mempertahankan WTP, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan membawa perubahan konkret, baik itu dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir dan pulau-pulau terluar,” tutupnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Anambas, kepala daerah, serta pejabat dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Predikat WTP yang diraih Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar, bebas dari salah saji material, serta didukung sistem pengendalian internal yang memadai.
Baca Juga: Bupati Anambas Siapkan Sekolah Rakyat dan Kampung Nelayan Modern di Palmatak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









