Batam (gokepri.com) – Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025).
Rudi diperiksa terkait dugaan kasus korupsi revitalisasi Dermaga Batu Ampar. Rudi mendatangi gedung Polda Kepri menggunakan mobil mewah BMW bernopol 9 RVR. Rudi datang sekitar pukul 10.00 WIB hingga saat ini pukul 14.51 WIB pemeriksaan masih berlangsung.
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora membenarkan pemeriksaan mantan kepala BP Batam berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pembangunan dermaga Batu Ampar Batam.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Batu Ampar, Kepala BP Batam Hormati Proses Hukum
“Terkait dermaga Utara Batu Ampar, lagi kita mintai keterangan Pak Rudi,” ujar Kombes Pol Silvester di gedung Polda Kepri.

Terkait materi pemeriksaan, Silvester enggan merinci. Namun ia menegaskan pemeriksaan itu masih seputar kasus dugaan korupsi Dermaga Batu Ampar. Ini merupakan pemanggilan pertama saksi.
“Masih berkaitan tupoksinya, seberapa besar dia mengetahui informasi hal tersebut. Pak Rudi memenuhi panggilan hari ini,” ungkapnya.
Terkait nilai kerugian korupsi, Silvester menyampaikan hal itu masih dalam penyelidikan. Pemeriksaan mantan kepala BP Batam, Muhammad Rudi merupakan rangkaian kasus penyelidikan dugaan korupsi dermaga Batu Ampar Batam.
Sebelumnya, Subdit Tipikor Polda Kepri menggeledah ruangan pusat perencanaan strategis Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (19/3/2025) siang.
Dari gedung Pusat Perencanaan BP Batam itu, polisi membawa sejumlah berkas-berkas penting terkait proyek revitalisasi pembangunan Dermaga Batu Ampar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









