BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendorong warga untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melaporkan pembuang sampah sembarangan.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemko menyediakan hadiah uang tunai Rp5 juta bagi tiga pelapor yang terpilih.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa laporan harus berbentuk video berdurasi 5–7 menit yang menunjukkan tindakan pembuangan sampah ilegal. Video tersebut juga harus mencantumkan lokasi, waktu kejadian, serta identitas pelaku.
“Warga bisa mengirimkan laporan melalui email atau WhatsApp resmi yang telah disediakan,” ujar Rudi, dikutip dari laman Media Center Pemko Batam, Senin (17/3/2025).
Baca Juga: Amsakar Janji Bereskan Masalah Sampah di Batam
Bukti laporan dapat dikirim ke email laporsampah@batam.go.id atau WhatsApp +62 821-7473-9103.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar dan aktif dalam menjaga kebersihan Batam,” kata Amsakar saat Apel Siaga Satgas Kebersihan Kota Batam, Sabtu (15/3/2025).
Dengan adanya program ini, Pemko berharap Batam bisa menjadi kota yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh warganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









