BATAM (gokepri) – Sebelum ditikam orang tak dikenal (OTK), Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari, sempat menangani kasus perceraian.
Hal itu diungkapkan Humas PA Batam, Azizon, Kamis (6/3/2025). Azizon mengatakan, selama menangani kasus perceraian, perkaranya berjalan lancar. “Sebelumnya sempat menangani masalah perceraian. Tapi, tidak ada masalah apa pun,” kata Azizon.
Azizon mengatakan, putusan kasus perceraian yang ditangani Gusnahari sudah sesuai aturan. Putusan tidak memihak kepada siapa pun. “Tak ada masalah, lancar-lancar semua,” kata Azizon.
Penusukan terjadi di kediaman Gusnahari, Cipta Garden Sekupang, Kamis (6/3/2025) pagi. Gusnahari saat itu akan berangkat ke kantor PA Batam. Ia akan berangkat usai melayat dari rumah tetangganya.
Pelaku penusukan menggunakan helm. Teman pelaku menunggu di atas motor. Motor terparkir jauh dari rumah Gusnahari. Usai melakukan penusukan, pelaku langsung lari.
“Ada orang tak dikenal pakai helm tiba-tiba masuk rumahnya. Begitu dia ingin pergi kerja. Kendaraan yang digunakan penusuk itu parkir jauh dari rumahnya. Setelah itu, pelaku langsung lari,” kata Azizon.
Azizon tidak mengetahui motif penusukan. Motif penusukan yang dilakukan OTK tersebut. Namun, pihaknya mengingatkan agar para hakim lebih berhati-hati. “Saya juga tidak tahu motifnya apa. Tapi, ya, harus hati-hati. Kami tidak bisa memuaskan semua pihak,” kata Azizon.
Kini, Gusnahari sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sekupang. Pihak korban sudah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
“Sudah semua laporan dibuat ke Polsek Sekupang,” kata Azizon. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Debby Tri Andrestian, mengaku sudah menerima laporan dari pelapor. “Benar. Laporan sudah kami terima,” kata Debby.
Baca Juga: Sosok Gusnahari, Hakim Senior PA Batam yang Ditusuk di Cipta Garden
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








