BATAM (gokepri) – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menambah tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah Batam.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Polisi Tri Yulianto, mengungkapkan pihaknya tengah mengusulkan penambahan kamera ETLE di beberapa titik strategis di Kota Batam guna meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas.
“Terkini kami masih dalam tahap pengajuan permohonan ke Pemko Batam. Ada dua titik yakni SP Plaza Sagulung dan Sekupang arah menuju ke pelabuhan,” ujar Tri Yulianto, Selasa (11/2/2024).
Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada tingkat kepatuhan pengendara, terutama roda dua, yang masih rendah, seperti tidak mengenakan helm.
“Maka biar semuanya tertib kami upayakan memasang kamera ETLE agar tertib baik di pusat kota maupun pinggiran semuanya bisa patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya.
Sejumlah kamera ETLE sudah terpasang di beberapa lokasi di Batam, seperti Jalan Raja Isa (KDA Batam Centre), Jalan Ahmad Yani (Batam Centre), Jalan Brigjen Katamso (Panbil), serta Simpang Traffic Light Panbil.
Tahun lalu, sebanyak 26 unit ETLE mobile telah disebar ke berbagai wilayah di bawah Satlantas Polres dan Polresta jajaran.
“Polda Kepri menargetkan 40 persen pembinaan dan sosialisasi, lalu 20 persen penindakan hukum bagi pelanggar,” katanya.
Dengan strategi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas, bukan karena takut ditilang, tetapi karena kesadaran akan keselamatan berkendara.
Dengan rencana penambahan kamera ETLE ini, diharapkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Batam dan sekitarnya.
Baca Juga: Kamera ETLE Batam Rekam 5.782 Pelanggar Lalu Lintas, Hanya 550 yang Bayar Denda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









