Taipan Minyak Singapura OK Lim Dinyatakan Bangkrut

OK Lim Bangkrut
Lim Oon Kuin atau OK Lim, taipan minyak Singapura yang dinyatakan bangkrut. (AFP/ROSLAN RAHMAN)

SINGAPURA (gokepri) — Mantan taipan minyak Singapura, Lim Oon Kuin atau lebih dikenal sebagai OK Lim, dan dua anaknya dinyatakan bangkrut. Sebelumnya, Lim telah divonis 17,5 tahun penjara karena menipu HSBC Holdings Plc dan melakukan pemalsuan.

Mengutip Channel News Asia, Sabtu, 28 Januari 2024, Lim (82 tahun) dan kedua anaknya, Lim Huey Ching dan Evan Lim Chee Meng, pada September lalu menyetujui putusan ganti rugi sebesar US$3,5 miliar atau S$4,7 miliar.

Karena tidak memiliki cukup aset untuk membayar seluruh ganti rugi, mereka mengajukan kebangkrutan. Perintah kebangkrutan berlaku sejak 19 Desember dan diumumkan dalam lembaran negara pada Jumat, 27 Desember 2024. Harta pailit mereka akan dikelola oleh wali amanat Leow Quek Shiong dan Seah Roh Lin dari BDO Advisory.

HBRL

Keputusan ini diambil di tengah persidangan perdata yang diajukan likuidator terhadap keluarga Lim sejak Agustus 2023. Semula, Lim dan kedua anaknya dijadwalkan bersaksi dalam persidangan tersebut. Namun, putusan kebangkrutan membatalkan agenda tersebut dan mengakhiri proses persidangan. Putusan ini disepakati semua pihak terkait sebagai hasil formal dari kasus dan pernyataan kesepakatan.

Perusahaan yang didirikan Lim, Hin Leong, menderita kerugian sekitar US$808 juta dari perdagangan berjangka dan swap antara 2010 dan 2020. Kerugian ini diduga disembunyikan dengan melebih-lebihkan laba hingga US$2,1 miliar pada periode yang sama. Keluarga Lim dituduh sengaja menyembunyikan kerugian Hin Leong dan menggambarkan perusahaan tetap untung, padahal sebenarnya “bangkrut besar”.

Baca Juga:
Gandeng China dan Singapura, Batam Bangun LRT Gantung Hubungkan Pelabuhan-Bandara

Angka US$3,5 miliar merupakan jumlah yang sama yang dituntut Hin Leong—yang saat ini dalam likuidasi wajib—untuk dibayarkan keluarga Lim. Jumlah tersebut merupakan total utang perusahaan yang tidak dijamin per April 2020.

Lim divonis pada Mei tahun ini dalam persidangan pidana terpisah atas tuduhan penipuan dan pemalsuan. Bulan lalu, ia dijatuhi hukuman 17,5 tahun penjara setelah terbukti mengatur salah satu kasus penipuan pembiayaan perdagangan terbesar di Singapura. Pengacaranya menyatakan Lim akan mengajukan banding atas hukuman tersebut. CNA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait