Retribusi TKA Jadi Sumber Pendapatan Stabil bagi Pemko Batam

pabrik baru PT Volex
Kepala Disnaker Batam Rudi Sakyakirti. Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

Batam (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam optimistis menjadikan retribusi dari Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai sumber pendapatan stabil. Untuk tahun 2024, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menargetkan pendapatan Rp41 miliar dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menyebut hingga Oktober 2024, pendapatan dari retribusi TKA telah mencapai Rp34,267 miliar. Jumlah ini setara dengan 74,95 persen dari target APBD Perubahan (APBD-P) sebesar Rp45,720 miliar.

“Kami optimistis dapat mencapai sekitar Rp41 miliar untuk tahun 2024. Masih ada dua bulan tersisa,” kata Rudi di Batam, Rabu 6 November 2024.

HBRL

Retribusi ini menjadi andalan pendapatan asli daerah (PAD) Batam, mengingat kota ini memiliki jumlah TKA yang cukup tinggi. Setiap TKA diwajibkan membayar kompensasi sebesar 100 dolar AS per bulan, menjadikan Batam sebagai kota dengan pemasukan DKPTKA tertinggi di Kepulauan Riau.

“Target APBD murni awalnya sebesar Rp40 miliar, lalu naik Rp5 miliar setelah penyesuaian di APBD-P. Dengan upaya optimal, kami yakin pendapatan bisa terus meningkat,” ujar Rudi.

Sebagai pusat industri dan kawasan ekonomi khusus, Batam memang menarik banyak TKA dari berbagai sektor. Dana kompensasi ini bukan hanya signifikan dalam mendukung PAD, tetapi juga memberikan pemasukan yang berkelanjutan untuk pembangunan dan pengembangan kota.

Pendapatan stabil dari DKPTKA, yang berkisar Rp30 miliar setiap tahun, diharapkan terus meningkat seiring pertumbuhan sektor industri Batam. Dengan sisa waktu di tahun 2024, Pemko Batam akan terus menggenjot penerimaan dari sektor ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait