KARIMUN (gokepri.com) – Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir memediasi persoalan air bersih antara warga perumahan Bukit Cincin ASRI (BCA) dengan PT Sunar Suman Priyanto selaku pengembang.
“Kita ingin agar persoalan air bersih antara warga dengan pihak pengembang bisa menemukan solusi terbaik,” kata Binsar Samosir.
Binsar juga mengapresiasi sikap warga yang menyampaikan permasalahannya secara baik dengan mengundang pihak developer dan pemerintah setempat untuk membicarakan hal ini bersama-sama.
“Kami sangat mengepresiasi sikap warga yang mencarikan solusi air bersih ini dengan cara mengundang developer, pemerintah setempat dan juga pihak kepolisian,” ungkapnya.
Awalnya, warga mengeluhkan fasilitas air bersih yang disiapkan pihak pengembang yan tidak layak pakai karena bau, berminyak dan warnanya kuning.
Padahal, dahulunya developer menggunakan air danau sebagai sumber air bersih warga perumahan. Namun, ternyata air danau itu menyebabkan badan warga menjadi gatal. Akhirnya warga minta dibangun sumur bor.
Sebenarnya, PT Sinar Suman Priyanto telah melakukan pengujian laboratorium pada tanggal 8 Oktober 2024 terkait air di perumahan.
Hasilnya, air layak pakai akan tetapi kadar garamnya memang tinggi sehingga tidak bisa lama-lama diendapkan airnya.
Pengembang juga sudah mengajukan pemasangan pipa PDAM ke perumahan tersebut.
Camat Tebing, Khaidir yang turut hadir dalam pertemuan itu meminta agar pengembang dan warga sama-sama mencari solusi terkait permasalahan air bersih tersebut.
“Warga Perumahan menginginkan solusi terkait Sumber air yang sekarang ini,” ujar Khaidir.
Penulis: Ilfitra









