BATAM (gokepri) – BP Batam memfasilitasi kepindahan tiga keluarga terdampak proyek Rempang Eco-City ke hunian baru di Tanjung Banun. Total warga yang telah pindah mencapai 19 keluarga.
Tiga Kepala Keluarga (KK) pindah pada Senin (21/10/2024). Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan pemberian hunian baru ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam menjalankan mandat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018, yang berkaitan dengan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.
BP Batam juga menyampaikan apresiasi kepada warga atas dukungan yang diberikan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Rempang yang telah bekerja sama dan mendukung BP Batam dalam merealisasikan proyek ini,” ujar Ariastuty Sirait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan rencana investasi di Rempang.
“Mari kita bersama-sama menjaga iklim investasi yang kondusif, demi mewujudkan Batam sebagai kota baru yang modern,” serunya.
Baca: Kelanjutan Investasi Rp174 Triliun Xinyi di Rempang Eco City, Jadwal Groundbreaking 2025
Sementara itu, salah satu warga Rempang, Rusli, mengungkapkan rasa syukurnya atas hunian baru yang telah diberikan oleh BP Batam. Ia menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan selama ini.
“Saya merasa bersyukur, hari ini menjadi hari bersejarah bagi saya dan keluarga. Saya berharap pembangunan Rempang Eco City berjalan sesuai rencana. Terima kasih kepada BP Batam yang telah memfasilitasi kami dengan sangat baik,” ujar Rusli. BP BATAM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









