Batam (gokepri.com) -Sebanyak 63 unit motor yang terlibat aksi balapan liar dan melanggar lalu lintas disita Satlantas Polresta Barelang.
Kendaraan yang diamankan itu terjaring dalam operasi Cipta Kondisi Kamtibmas dalam rangka antisipasi balapan liar dan kejahatan di wilayah Batam Center, Kota Batam, Sabtu, 15 Januari 2022 malam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Lantas Kompol Ricky Firmansyah mengatakan, operasi itu dilakukan untuk menciptakan kondisi Kamtibmas di wilayah Batam, khususnya keamanan di jalan raya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujarnya.
Selain itu, juga memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balapan liar dan melanggar lalu lintas.
“Patroli ini juga mencegah terjadinya laka lantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Eri)








