KPK menyita uang dan dokumen. Penyidikan mengarah pada dugaan suap untuk menghapus temuan audit BPK di Klaten.
JAKARTA (gokepri) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan suap untuk menghapus temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam penggeledahan kantor BPK Jawa Tengah dan dua rumah pihak terkait pada 22 Oktober 2026, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan uang tunai tersebut di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. KPK belum merinci jumlah uang yang disita maupun siapa pemiliknya.
“Penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2026.
Baca Juga: Kepala BPK Jateng Minta Rp 600 Juta, Bupati Klaten Tawar Rp400 juta, Keduanya Tersangka KPK
Selain uang tunai, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari tiga lokasi penggeledahan. Menurut Budi, barang-barang itu diduga berkaitan dengan suap untuk menghapus hasil temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo. KPK belum memaparkan isi dokumen yang disita ataupun peran masing-masing barang bukti dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi itu, penyidik menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dan 21 orang lainnya.
Sehari kemudian, pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025–2026. Mereka adalah Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.
Penyidikan perkara ini mencakup lima klaster dugaan korupsi. Salah satunya adalah dugaan suap untuk mengondisikan audit BPK, sementara empat klaster lainnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah atau satuan kerja perangkat daerah, serta setoran terkait upah pungut.
Dugaan suap dalam proses audit menjadi perhatian karena BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Jika hasil audit dapat dipengaruhi melalui suap, temuan yang semestinya mengungkap masalah pengelolaan anggaran berisiko kehilangan fungsi pengawasannya. ANTARA
Baca Juga: Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring OTT Bupati Klaten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







