KARIMUN (gokepri.com) – Sudah beberapa hari ini sampah kembali menumpuk di sepanjang jalan Karimun, mulai dari pusat Tanjungbalai hingga ke Meral.
Tumpukan sampah yang menggunung itu berjejer dengan jarak sekitar 5 meter di bahu jalan. Warga yang melintasi jalan utama di Karimun merasa tak nyaman dengan kondisi itu.
Bukan hanya mengganggu pandangan mata, aroma yang keluar dari sampah itu juga sudah mengganggu pernafasan.
“Sampah yang menumpuk di depan Komplek Bea Cukai mulai membusuk,” ujar Indra, warga Kampung Bukit, Kecamatan Meral, Jumat 23 Agustus 2024.
Dia berharap kepada dinas terkait agar segera mengangkut sampah yang menumpuk hampir di setiap pintu masuk ke pemukiman warga.
Selain mengganggu kehidupan sosial masyarakat, keberadaan sampah itu ternyata juga menggaggu dunia pariwisata di Karimun.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karimun, Agustyawarman menilai, tumpukan sampah yang mengeluarkan aroma tak sedap itu jelas merusak citra parwisata Karimun.
“Besok hari Sabtu, biasanya setiap akhir pekan, wisatawan mancanegara dari Malaysia dan Singapura banyak yang masuk Karimun. Apa pandangan wisatawan ketika melihat Karimun dalam kondisi kotor begini,” ujar Agustyawarman.
Pria yang akrab disapa Awan ini menyebut, sampah yang berjejer mula terlihat dari pintu masuk Karimun hingga menghiasi jalan-jalan utama di Pulau Karimun Besar.
“Jika wisatawan turun dari kapal terus disambut dengan tumpukan sampah, mau ditaruh dimana muka kita ini,” sesalnya.
Menurut dia, tumpukan sampah yang menghiasi jalanan Karimun itu sangat jelas memperburuk citra Karimun di dunia internasional.
“Posisi kita ini berada di beranda Indonesia. Jika sampah menumpuk begini, maka wisatawan akan memandang Indonesia secara keseluruhan karena Karimun merupakan cerminan negeri ini,” kata Awan.
Dia meminta kepada pemerintah daerah agar segera tanggap menyikapi persoalan ini. Jangan sampai wisatawan memviralkan sampah Karimun ke negara mereka.
“Saya harap pemerintah cepat bertindak sebelum kondisi ini makin parah,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra