Tindak Pidana di Karimun pada 2023 Meningkat 11 Kasus Dibanding 2022

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus merilis kasus akhir tahun 2023.

Karimun (gokepri.com) – Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus merilis jumlah kasus sepanjang 2023, Kamis, 28 Oktober 2023.

Kapolres Fadli Agus mengatakan, jumlah tindak pidana tahun 2022 sebanyak 154 kasus, sementara tahun 2023 meningkat menjadi 165 kasus.

Begitu juga untuk penyelesaian kasus, terjadi peningkatan jika dibandingkan antara 2022 dengan 2023.

HBRL

“Penyelesaian tindak pidana tahun 2022 sebanyak 102 kasus dan penyelesaian tindak pidana tahun 2023 sebanyak 118 kasus,” ujar Kapolres.

Kapolres merinci jumlah kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang 2023 diantaranya:

1. Perbuatan cabul terhadap 11 anak di Desa Tanjunghutan, Kecamatan Buru pada 24 Februari 2023.

2. Pembakaran kamar kos Hotel Horizon lantai 3 kamar pada 13 Maret 2023.

3. Perjudian Higgs Domino di Kelurahan Teluk Uma di Kecamatan Tebing pada 25 Maret 2023.

4. Kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Rabu, 29 Maret 2023 di Teluk Lekup.

5. Kasus perjudian jenis Cap Jie Kie pada Kamis, 4 Mei 2023 di Kedai Kopi Kolek, Meral.

6. Kasus Cabul pada Sabtu, 5 Agustus 2023 di Coastal Area.

7. Pencurian kotak amal Palestina pada Ahad, 19 November 2023 di Masjid Perum Puri Granit Indah.

8. Mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor hasil dari dugaan curanmor.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait