Batam (gokepri.com) – Dibukanya pintu perjalanan oleh pemerintah pusat bagi pelaku berjalan membuat masyarakat antusias.
Namun kini, masyarakat Batam harus bersabar. Sabab, tiket penyebrangan kapal Ferry tujuan Batam – Malaysia sudah habis terjual.
Di pelabuhan Internasional Batam Center, beberapa counter tiket sudah memasang pemberitahuan, dengan menempelkan kertas HVS bertuliskan tiket Malaysia habis.
“Hingga tanggal 10 April nanti tiket ke Malaysia sudah habis bang. Gak ada lagi,” jelas Prili salah satu petugas counter tiket Kapal Pintas Samudra, Jumat, 8 April 2022.
Untuk fery Pintas Samudra, diakuinya hanya melayani satu kali pelayaran setiap tanggal genap untuk tujuan Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia, dengan jadwal berangkat pada pukul 08.00 WIB.
“Kapal yang dari Malaysia ke Batam berangkat jam 13.00 WIB waktu Malaysia,” katanya.
Pemandangan serupa juga terlihat di counter tiket kapal Indomas, yang juga telah memasang pemberitahuan bahwa tiket menuju Malaysia sudah terjual habis hingga tanggal 12 April.
“Kami mengikuti aturan yang sudah ada, satu kali per dua hari ke Malaysia. Tapi sekarang udah habis tiketnya ada lagi mungkin Mei,” kata Mamad.
Sementara itu, tiket Kapal Citra Ferry juga telah ludes terjual dan baru tersedia kembali pada tanggal 14 April mendatang.
Untuk jadwal keberangkatan Citra Ferry menuju Malaysia, juga hanya berlaku sekali pada setiap tanggal genap, dengan jadwal berangkat pada pukul 08.00 WIB dari Batam, dan pukul 12.00 waktu Malaysia untuk rute kembali ke Indonesia.
Untuk diketahui, selama pandemi Covid-19 biaya perjalanan dari Batam menuju Malaysia telah mengalami perubahan harga, dengan kenaikan Seaport Tax sebesar Rp40 ribu
Saat ini, harga tiket dari Batam menuju Malaysia dijual dengan harga Rp320 ribu dan anak-anak Rp240 ribu untuk sekali jalan.
Sementara untuk harga Pulang Balik (PP), kini dijual dengan harga Rp480 ribu untuk dewasa, dan anak-anak Rp340 ribu.
Selain itu, penumpang juga diwajibkan membayar asuransi Covid-19 di konter kapal sebesar Rp130 ribu.
Tidak hanya itu, para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menuju Malaysia juga diwajibkan melampirkan surat keterangan PCR sebelum keberangkatan, serta beberapa syarat perjalanan lainnya seperti.
Telah menerima dosis lengkap untuk vaksinasi dan Booster, mendownload aplikasi MySejahtera, Mengisi formulir lengkap klic icon TRAVELLER dimenu MySejahtera sampai di approve Digital TRAVELLER’S CARD, dan membeli asuransi perjalanan Cover Covid-19 (Untuk WN Non-Malaysia).
Penulis: Engesti









