Karimun (gokepri.com) – Keberadaan 40 lebih tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di PT Karimun Granite (KG) sudah diketahui Imigrasi Karimun.
Bahkan, keberadaan TKA tersebut selama berada di Karimun sudah menjadi pengawasan pihak Imigrasi.
“Keberadaan mereka (TKA asal Cina) dalam pengawasan kami,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Zulmanur Arif menjawab pertanyaan gokepri.com di kantornya pada Rabu, 3 Januari 2024.
Kata Zulmanur Arif, terkait izin tinggal 40 lebih TKA asal Cina tersebut mereka menggunakan izin tinggal kunjungan untuk ujicoba.
Namun, sebagian dari TKA tersebut sudah beralih ke KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).
“Terkait izin tinggalnya, mereka menggunakan izin tinggal untuk ujicoba dan sebagian sudah beralih ke KITAS,” jelasnya.
Zulmanur Arif menyebut, pihaknya sudah mengecek keberadaan TKA asal Cina yang bekerja di PT KG tersebut.
“Iya, kami sudah pernah turun ke PT KG untuk melakukan pengecekan mereka,” pungkasnya.
Diketahui, PT KG sebuah perusahaan tambang batu granit yang melakukan eksploitasi tambang di Pasirpanjang, Kecamatan Meral Barat mempekerjakan 40 lebih tenaga kerja asing (TKA) asal Cina.
Tenaga kerja asing asal Cina bukan ditempatkan sebagai tenaga ahli melainkan buruh kasar seperti sopir truk, operator alat berat ataupun petugas yang melakukan pengeboran di lokasi tambang.
Tokoh masyarakat Pasirpanjang, Parulian Turnip yang memahami seluk beluk PT KG mengatakan, saat ini PT KG melakukan konsorsium dengan PT Hong Yi Indonesia.
“Izin dan lokasi merupakan kewenangan PT KG, sementara produksi berada di pihak PT Hong Yi (Indonesia),” ujar Parulian Turnip, Rabu, 3 Januari 2024.
Kata Turnip, awalnya dia menduga keberadaan TKA asal Cina di PT KG hanyalah 22 orang. Namun, belakangan diperoleh informasi kalau jumlah mereka lebih dari 40 orang.
Penulis: Ilfitra








