Batam (gokepri.com) – Sempat tertahan beberapa hari di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, jenazah warga negara asing (WNA) asal Singapura suspect corona akhirnya dimakamkan di Batam. WNA ini memiliki dua keluarga, yaitu di Batam dan Singapura.
Tertahannya WNA suspect itu disebabkan masih menunggu jemputan oleh pihak keluarga di Singapura. Hanya saja, pihak keluarga yang ingin membawa pulang jenazah ke negara asalnya masih terhambat izin adiministrasi.
“(Pada) 26 Februari keluarga sepakat jenazah dimakamkan di TPU Sambau Nongsa, Kota Batam,” ungkap Direktur RSBP Batam, Sigit Royanto, Jumat (28/2/2020).
Sigit menjelaskan, WNA berinisial ALS (61) ini sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Batam sebelum dirujuk ke RSBP pada 20 Februari. Pada 22 Februari, WNA tersebut meninggal dunia. Dihari yang sama, SWAP pasien dikirimkan ke Kemenkes pusat untuk diuji lab. Tanggal 24 Februari hasilnya keluar pasien negatif corona.
“RSBP sudah menangani tiga pasien suscpect Covid-19. Dua diantaranya sembuh dan 1 meninggal. Tetapi semuanya negatif corona,” kata dia. (wan)