Stabilkan Harga Kedelai, Disdagin Tanjungpinang Bentuk Koperasi IKM Tahu Tempe

IKM tahu tempe tanjungpinang
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang mendorong percepatan pembentukan Koperasi Industri Kecil Menengah (IKM) Tahu Tempe untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di sektor tersebut.

Sebanyak 26 perwakilan IKM hadir dalam pengarahan teknis yang digelar di Gedung Tengku Mandak, Senin (10/2/2025). Kegiatan ini menghadirkan tim pengawas koperasi dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Tanjungpinang.

Kepala Bidang Perindustrian Disdagin, M Endy Febri berharap para peserta dapat menjadi pionir dalam pembentukan koperasi tersebut.

HBRL

Baca Juga: Stabilkan Harga, DP3 Tanjungpinang Gelar Gerakan Pangan Murah 

“Kami harapkan mereka menjadi inisiator setelah mendapatkan pemahaman yang benar tentang pengelolaan koperasi,” kata Endy, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.

Menurut Endy, gagasan pembentukan koperasi ini berawal dari diskusi antara Disdagin dan pelaku usaha tahu tempe. Awalnya, pembinaan hanya berfokus pada peningkatan metode produksi dan standar kebersihan produk. Namun, kebutuhan yang terus berkembang membuat wacana koperasi dibahas lebih serius bersama OPD terkait.

Disdagin menargetkan koperasi ini berfungsi sebagai produsen yang mampu memasok bahan baku utama bagi para anggotanya.

“Melalui koperasi, harga kacang kedelai sebagai bahan utama tahu tempe diharapkan lebih stabil, sehingga pelaku usaha tidak terlalu terdampak fluktuasi pasar,” jelas Endy.

Ia menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha menjadi lebih mandiri dalam mengakses bahan baku, meningkatkan efisiensi produksi, dan memperluas jangkauan pasar.

Salah satu anggota IKM binaan Disdagin Tanjungpinang, Adi, menyambut baik inisiatif ini.

“Inisiatif dari Disdagin ini sangat kami dukung. Kami akan menyampaikan informasi ini kepada rekan-rekan yang belum sempat hadir, agar lebih banyak yang bergabung dan koperasi ini bisa segera terbentuk secara legal,” ujar Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait