Selundupkan Sabu, Perempuan Batam Diamankan Polrestabes Surabaya

Surabaya (gokepri.com) – Lin Ayunda Sari, perempuan asal Batam diamankan. Perempuan 28 tahun itu diamankan setelah diketahui menyelundupkan sabu ke Surabaya seberat 212,81 gram. Sabu itu disembunyikan di kemaluan dan duburnya.

“Kami tangkap tersangka pada saat akan check in di sebuah hotel. Dan setelah kami geledah, kami temukan 3 paket sabu seberat 212,81 gram atau sekitar 2 ons,” kata Waka Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo saat jumpa pers, Senin (10/2/2020).

Bacaan Lainnya

Heru menuturkan dalam setiap aksinya, tersangka selalu menggunakan modus memasukkan sabu ke kelamin dan lubang anusnya. Cara itu terbukti ampuh dalam mengelabuhi petugas di bandara saat pemeriksaan X-ray.

Dari Batam ke Surabaya ini tersangka menggunakan pesawat terbang. Dari bandara tersangka ini sudah lolos dari X-ray sebab menaruh sabu di dalam kemaluan dan duburnya,” tutur Heru.

“Tapi berkat informasi dari masyarakat, kami akhirnya dapat menangkap yang bersangkutan,” tambahnya.

Dari keterangan tersangka, lanjut Heru, ia sudah dua kali menyelundupkan sabu sebanyak dua kali. Kedua penyelundupan menggunakan modus yang sama disembunyikan di kelamin dan duburnya.

“Menurut tersangka, dia sudah dua kali mengirim Surabaya. Sama ditaruh di kelamin dan dubur,” jelasnya.

Sementara itu tersangka dalam pengakuannya nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan imbalannya. Dalam setiap pengiriman, ia diupah Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.

Upah itu dianggap cukup besar dibandingkan dengan upah gajinya yang sehari-hari hanya bekerja sebagai terapis spa di Batam.

“Dapat upah Rp 20 juta sekali kirim. Sehari-hari saya cuma terapis spa dan saya sudah pernah berkeluarga (janda) anak satu,” tandas Lin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *