Satreskrim Polres Karimun Razia Kedai Kopi Terindikasi Penjual Judi Sie Jie

Anggota Satreskrim Polres Karimun merazia kedai kopi dan toko yang terindikasi menjual judi sie jie.

Karimun (gokepri.com) – Anggota Satreskrim Polres Karimun melakukan razia di sejumlah kedai kopi di Kecamatan Karimun, Rabu, 9 Agustus 2023.

Razia tersebut karena adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi sie jie di beberapa kedai kopi di Karimun.

“Razia ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut keluhan atau laporan dari masyarakat untuk memberantas perjudian di Karimun,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali.

Kata Gidion, razia dilaksanakan di beberapa kedai kopi atau toko yang berada di Sungai Lakam Barat, Jalan Nusantara, Jalan Setia Budi dan Jalan Telaga Riau.

“Dari hasil razia yang dilakukan belum ditemukan pelaku perjudian baik secara online maupun jenis perjudian lainnya,” kata Gidion.

Pihaknya tetap mengimbau kepada pengunjung dan pengelola warkop agar tempatnya jangan dijadikan tempat perjudian online atau jenis lainnya.

Dikatakan, Polres Karimun meminta peran serta seluruh masyarakat untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun ke Polres Karimun agar situasi Kamtibmas di Karimun tetap aman dan terkendali.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait