Batam (gokepri) – Tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polisi, BP Batam dan Satpol PP akan memastikan pengosongan kawasan Pulau Rempang, sebelum 28 September 2023.
“Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,” kata Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Kamis malam 7 September 2023, dikutip dari Tempo.co.
Pengosongkan ini kata Nugroho, sesuai dengan yang disampaikan Kepala BP Batam Muhammad Rudi bahwa pabrik kaca akan dibangun di Rempang. Pabrik tersebut akan berefek kepada polusi udara, kata dia, sehingga pengosongan harus dilakukan. “Karena bisa menganggu pernafasan dan paru-paru, untuk warga yang berada sekitarnya, makanya kami harus relokasi dan pindahkan (warga),” katanya.
Baca Juga:
- Kapolri Buka Suara terkait Bentrok Warga dan Aparat di Pulau Rempang
- Kepala BP Batam Berkomitmen Sediakan Hunian bagi Warga Rempang
Selain pengosongan, pengukuran dan pematokan juga akan terus dilakukan. “Relokasi di Sembulang dulu tahap awal, pematokan ini untuk menentukan areal hutan saja bukan untuk penggusuran,” katanya. Ia memastikan aparat gabungan akan mengambil tindakan jika kembali terjadi pemblokiran jalan.
Adapun Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi, Zenzi Suhadi, menyebut pembangunan Kawasan Rempang Eco-City merupakan salah satu PSN yang dimuat dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023. Menurut dia, PSN ini tidak partisipatif sejak awal. Pemerintah dinilai abai terhadap suara masyarakat adat 16 Kampung Melayu Tua di sana.
“Atas dasar tersebut, kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI meminta Presiden mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini. Program yang mengakibatkan bentrokan dan berpotensi menghilangkan hak atas tanah, dan identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang,” sebut Zenzi.
Baca Juga:
- Pengamat: Pengembangan Rempang Sangat Strategis bagi Perekonomian Indonesia
- Investasi Rp172 Triliun Serap Tenaga Kerja dari Pulau Rempang
Sebelumnya bentrok antara aparat gabungan dan warga terjadi di sepanjang jalan menuju kampung Sembulang, Pulau Rempang. Lokasi Sembulang ini menjadi tempat pembangunan pabrik kaca dari Cina. Bentrok berawal di Jembatan 4 Barelang. Setelah aparat berhasil menembus masa dengan gas air mata, aparat gabungan terus masuk ke arah Kampung Sembulang.
Warga berusaha memblokade jalan dengan menutup dengan menumbang kayu di tepi jalan. Hingga menggulingkan box kontainer ke tengah jalan. Namun menjelang sekitar pukul 19.00 WIB aparat gabungan berhasil masuk hingga ke Simpang Kampung Sembulang. Aparat gabungan berhenti menerobos masuk ke di simpang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Tempo.co