Rembuk Stunting Kelurahan di Batam Bahas Delapan Poin Penting

rembuk stunting kelurahan batam
Rembuk stunting yang dilakukan di tingkat Kelurahan Tanjung Uncang, Selasa (7/1/2025). Foto: Media Center Pemko Batam

BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam memulai pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat kelurahan mulai Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi stunting, menyusun rencana kegiatan intervensi terintegrasi, serta membangun komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting di daerah.

Berdasarkan Permenkes Nomor 72 Tahun 2021 stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi yang berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Bapelitbang Kota Batam, Nila Desmini Indriani, mengatakan bahwa beberapa kelurahan sudah menggelar rembuk tersebut.

Baca Juga: Angka Stunting di Batam Terus Mengalami Penurunan

“Kelurahan seperti Tanjunguncang, Sambau, Tanjung Buntung, dan Bengkong Indah telah melaksanakan Rembuk Stunting tingkat kelurahan,” ujar Nila, Selasa (7/1/2024).

Dalam Rembuk Stunting ini, pemerintah membahas delapan poin penting, termasuk evaluasi kinerja tahun sebelumnya, identifikasi faktor dominan yang memengaruhi stunting, serta penyusunan data sasaran.

Selain itu, dibahas pula usulan program prioritas untuk APBD 2026 dan inovasi penanganan yang akan dilakukan.

“Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen penuh untuk menurunkan angka stunting di Batam,” tegas Nila.

Kegiatan ini juga mencakup pembahasan tentang peran masing-masing pihak, baik pemerintah kelurahan, kecamatan, maupun masyarakat, dalam percepatan penanganan stunting.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Batam Amsakar Acmad yang juga menjabat Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Batam mengatakan berdasarkan data tahun 2024, angka stunting di Batam sebesar 16,1 persen, angka ini masih lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 21,6 persen.

Hal itu diungkapkannya saat Rapat Koordinasi ke II Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Batam Tahun 2024 di Kantor Wali kota Batam, Kamis (12/12/2024).

Ia mengatakan sosialisasi dan kolaborasi bersama kader posyandu terus dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman akan stunting serta dapat melakukan pemetaan dan tindakan terhadap anak yang mengidap stunting sehingga dapat mendapatkan penanganan yang baik.

Koordinasi yang baik antar instansi dan masyarakat juga akan ditingkatkan agar persoalan terkait stunting dapat lebih ditekan.

“Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita semua. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga kesehatan dan asupan gizi anak-anak mereka,” ujar Amsakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait