Rekrut Karyawan di Luar Perjanjian, Masyarakat Pasirpanjang Protes PT KG

Maruli Tua Turnip, tokoh masyarakat Pasirpanjang, Meral Barat saat berdialog terkait penerimaan sekuriti di PT KG. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Puluhan masyarakat Pasirpanjang mendatangi Pos Penjagaan PT Karimun Granite (KG) karena merekrut operator dan sekuriti dari luar Karimun, Rabu, 10 Januari 2024.

Padahal, sebelumnya sudah ada perjanjian antara masyarakat Pasirpanjang dengan PT KG terkait perekrutan karyawan di perusahaan tambang batu granit tersebut pada Oktober 2023.

Sebagaimana diketahui, PT KG berdiri di Kelurahan Pasirpanjang, Kecamatan Meral Barat, Karimun dan di daerah itu pula perusahaan ini melakukan eksploitasi tambang batu granit.

HBRL

“Pada Oktober 2023 sudah ada perjanjian antara PT KG dengan masyarakat Pasirpanjang terkait penerimaan karyawan,” ujar Hendra Lesmana, Ketua Pemuda Sepedas Laut, Pasirpanjang, Rabu 10 Januari 2024.

Kata Hendra, dalam perjanjian itu disebutkan kalau PT KG tidak dibenarkan menerima karyawan tanpa melibatkan masyarakat setempat.

Namun nyatanya, selama 3 hari ini PT KG menerima 5 orang sekuriti dari Batam tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Kemaren mereka menerima 2 sekuriti, hari ini tiba-tiba mereka terima lagi 3 sekuriti,” ungkapnya.

Ketika ditanya kenapa PT KG melakukan perekrutan sekuriti tanpa sepengetahuan masyarakat dan telah melanggar janji yang disepakati.

“Pihak perusahaan menyebut penerimaan sekuriti itu melalui PT CMP. Jadi kalau kami pun mau mendaftar menjadi sekuriti silakan daftar ke PT CMP,” terangnya.

Sementara, PT CMP berada di Batam dan perwakilannya pun tidak ada di Karimun.

“Kantor perwakilan PT CMP saja tak ada di Karimun, bagaimana kami mau mendaftar,” ungkap Hendra.

Dirinya bersama masyarakat Pasirpanjang lagi meminta kepada PT KG dan juga PT Hong Yi Indonesia yang menjalin konsorsium dengan PT KG agar membatalkan penerimaan 5 orang sekuriti dari luar tersebut.

“Kami minta batalkan 5 orang sekuriti itu, utamana orang kami,” tegasnya.

Sementara, Maruli Tua Turnip, tokoh masyarakat Pasirpanjang menegaskan, saat PT KG mengurus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), PT KG meminta persetujuan masyarakat.

“Nah, salah satu persetujuan masyarakat tersebut adalah memperhatikan tenaga kerja di lingkungan kami. Jadi, kalau PT KG buat begini, jelas ini akan menimbulkan gejolak,” kata Turnip.

Menurut dia, kalau PT KG berdalih penerimaan sekuriti itu bersifat urgent (penting), mana yang lebih penting dengan mendahulukan kepentingan masyarakat.

“Kalau misalnya PT KG butuh 5 sekuriti, kami bisa sediakan 10 orang. Kalau perusahaan butuh 2 sekuriti, kami bisa sediakan 4 orang,” ungkapnya.

Sementara, Komandan Regu (Danru) Sekuriti PT KG, Pahotan Gurning menyarankan masyarakat berdialog langsung dengan pihak perusahaan. Sebab, terkait penerimaan sekuriti memang melalui PT CMP karena perusahaan itu adalah subkon bidang pengamanan PT KG.

“Sebaiknya, apa yang bapak-bapak sampaikan ini langsung dijelaskan ke perusahaan saja, karena setahu kami PT CMP itu memang subkon dari PT KG,” ungkapnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait