BATAM (gokepri) – Tiga instansi pemerintah di Batam menggelar razia gabungan kendaraan bermotor di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Selasa (14/10). Angkutan barang, dari truk 6 roda hingga trailer, menjadi target utama razia karena dianggap berisiko tinggi di jalan. Petugas juga menyisir pemilik kendaraan yang belum bayar pajak.
Aksi yang melibatkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepri, Dishub Kota Batam, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri ini bertujuan menertibkan ribuan kendaraan yang ditengarai tidak laik jalan. Dari razia sebelumnya, Bapenda juga berhasil menghimpun Rp71 juta dari pembayaran pajak di tempat.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Batam, Erbijaya, menegaskan fokus utama mereka adalah keselamatan. “Kami ingin memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan benar-benar layak dan aman. Fokus kami adalah angkutan barang seperti truk enam roda, sepuluh roda, hingga trailer,” ujar Erbijaya.
Erbijaya menambahkan, dari total sekitar 30.600 kendaraan dalam database Dishub Batam, baru 70 persen yang dinyatakan layak jalan. Artinya, 30 persen sisanya masih terus dipantau. Pada razia sebelumnya, dari lebih dari 400 kendaraan yang diperiksa, tercatat 24 unit tidak layak jalan dan langsung dikenakan tindakan. Kendaraan tak layak jalan, terutama angkutan besar, berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal dan kerusakan infrastruktur jalan.
Dukungan datang dari perwakilan BPTD Kepri, Fauzan, yang juga terlibat dalam pemeriksaan teknis. Pihaknya bahkan menyediakan alat pemantul cahaya (APC). “Jika ditemukan APC rusak atau tidak layak, akan langsung kami ganti di tempat. Ini penting untuk keselamatan, terutama saat malam hari,” jelas Fauzan.
Kepala UPT Samsat Batam Center, Patrick Nababan, menyoroti dampak finansial positif dari kegiatan ini. Ia menyatakan razia ini merupakan bagian dari edukasi publik dan penegakan aturan. Dari razia sebelumnya, pihaknya berhasil menghimpun Rp71 juta dari pembayaran pajak di tempat.
Patrick menyebut, hingga triwulan III tahun ini, realisasi pajak kendaraan bermotor di Kepri telah mencapai 70 persen. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mendorong capaian lebih optimal di akhir tahun, terutama dengan bantuan Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Batam.
Baca Juga: Razia Kendaraan di Batam, Banyak SIM dan STNK Mati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









