Ratusan Karyawan Ghim Li Mogok Kerja, Tuntut Perusahaan Taati PKB

Karyawan ghim li Indonesia
Karyawan PT Ghim Li Indonesia di Batam menggelar aksi mogok kerja di area halaman perusahaan pada Rabu 1 Maret 2023. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (gokepri) – Ratusan karyawan PT Ghim Li Indonesia di Batam menggelar aksi mogok kerja di area halaman perusahaan pada Rabu 1 Maret 2023.

Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati oleh perusahaan dan karyawan. Salah satu karyawan bernama Adri menyatakan pihak perusahaan menggunakan aturan Undang-undang Cipta Kerja secara sepihak, padahal perjanjian kerja bersama sudah ada sebelum UU Cipta Kerja diterapkan. Karyawan-karyawan yang melakukan aksi mogok kerja ini berencana untuk melakukannya selama satu bulan penuh.

“Kami akan gelar aksi ini selama satu bulan penuh, perjanjian kerja bersama itu sudah ada sebelum UU cipta kerja harusnya lebih di taati jangan melanggar,” kata Adri. Sekitar 430 karyawan terlibat dalam aksi mogok kerja ini, dan mereka menuding perusahaan tidak memiliki itikad baik karena mengabaikan keluhan mereka. Menurut Adri, perusahaan telah melanggar PKB yang telah disepakati bersama oleh perusahaan dan karyawan, terutama mengenai pensiun dan aturan mengenai PHK karena meninggal dunia.

HBRL

“Salah satu substansi yang dilanggar adalah mengenai pensiun, dan aturan mengenai PHK karena meninggal dunia. Dalam UU Ciptaker, diamanatkan bahwa perusahaan dan karyawan wajib mematuhi PKB,” katanya. Pihak perusahaan juga melakukan mutasi sepihak kepada karyawan tanpa memberikan penjelasan atau pemberitahuan terlebih dahulu. Karyawan juga menuntut untuk mengembalikan hak cuti kepada delapan orang karyawan yang dirumahkan pada tanggal 5 Agustus 2022. “Kembalikan Hak Cuti karyawan,” kata dia.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Batam, Yapet Ramon, meminta kepada Ghim Li Indonesia untuk menaati PKB yang dibuat bersama oleh perusahaan dan karyawan. Yapet Ramon juga berharap agar pihak perusahaan mau menemui para serikat pekerja yang akan aksi besok, sehingga ada pembicaraan terkait masalah tersebut. Menurutnya, hal ini untuk kepentingan bersama, bukan hanya karyawan, tapi juga perusahaan. Jika PKB dilanggar, akan membahayakan bagi semua pihak yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: Ratusan Pekerja Tambang Timah di Lingga Unjuk Rasa

Penulis: Engesti

Pos terkait