Batam (gokepri.com)– Nota kesepahaman dan Perjanjian kerja sama tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di wilayah kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam antara Polri dan BP Batam resmi ditandatangani, Kamis (9/7/20) di Balairung Sari BP Batam.
Naskah MoU oleh Polri ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Operasional, Harry Rudolf Nahak bersama dengan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Sementara, Nota Kesepahaman serta perjanjian kerja sama antara Polda Kepri ditandatangani oleh Kapolda Kepri, Irien Pol Aris Budiman bersama dengan Kepala BP Batam .
“Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan hal yang sangat startegis untuk kedepannya dalam menjaga investasi dapat terus berjalan, mengingat di masa pandemi Covid-19 kita mengalami dua permasalahan yakni permasalahan kesehatan dan perekonomian. Bagi Polri merupakan kewajiban untuk mendukung program dari BP Batam guna mencapai target yang telah ditentukan terutama di bidang pembangunan dan investasi seiring dengan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi yang dimulai pada era new normal ini,” tutur Harry Rudolf.
Selanjutnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan sangat membutuhkan dukungan dari TNI – Polri untuk pengamanan dan penegakan hukum, dengan harapan kerjasama ini dapat menyelesaikan semuah masalah investasi di Kota Batam.
“Terima kasih atas kerjasama dari TNI – Polri. Semoga kita bersama-sama dapat meningkatkan investasi di Kota Batam,” ujar Rudi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polda Kepri, FKPD Provinsi Kepri dan FKPD Kota Batam. (wan)