Polresta Barelang Ungkap Pengiriman 11,728 Kg Sabu di Batam

pengiriman sabu di batam
Satresnarkoba Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Batam. Foto: Gokepri.com/Engesti

Batam (Gokepri.com) – Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 11,728 kg.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan penangkapan ini berdasarkan dua laporan kepolisian dengan jumlah narkotika yang berbeda.

Laporan pertama, terdapat dua tersangka yang ditangkap pada 26 Juni 2023 di Perumahan Royal Bay, Baloi Permai, Batam Kota, Batam. Keduanya yaitu YUL dan IL masing-masing berperan sebagai kurir narkotika.

HBRL

Baca Juga: Polresta Barelang Rebus 19 Kilo Sabu dari Jaringan Internasional

Nugroho mengatakan keduanya sudah beberapa kali melakukan transaksi narkotika. Dalam LP pertama ini polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1.8 kg yang diedarkan oleh tersangka YUL (35) dan IL (29).

“Terhitung per kasus ini. YUL sudah sebanyak 5 kali melakukan transaksi narkotika, sedangkan IL sebanyak 3 kali,” kata Nugroho.

Nugroho mengatakan kedua tersangka di iming-imingi upah yang beragam, YUL mendapatkan upah Rp10 juta per kilogram, sedangkan IL mendapat Rp10 juta per setengah kilogram.

Sedangkan dalam laporan kedua, Satresnarkoba Polresta Barelang menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 10,7 kg. Dari pengiriman ini ditangkap 1 orang tersangka berinisial (RF) di perairan Nongsa, Kota Batam.

“Jadi total semuanya ada 11 kilo lebih,” kata dia.

Dari pengakuan RF ia mendapat pekerjaan sebagai kurir narkotika ini dari BN yang saat ini masih DPO, ini kali pertamanya melakukan transaksi.

Rencananya paket sabu tersebut akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan, melalui jalur perairan.

Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman untuk ketiganya yaitu pidana mati, atau penjara seumur hidup, paling singkat enam tahun dan palinh lama 20 tahun,” kata dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait