KARIMUN (gokepri.com) – Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Karimun terus mengintensifkan sosialisasi upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan kebakaran.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino yang menyebabkan kemarau panjang, sehingga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh personel Polsek agar turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Selain itu, dirinya juga meminta agar personel di lapangan memberikan edukasi dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari segi lingkungan, kesehatan, hingga konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran.
Dikatakan, pencegahan karhutla menjadi tanggungjawab bersama, sehingga diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun. Selain merusak lingkungan, hal tersebut juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Kapolres, Senin 30 Maret 2026.
Kata dia, jajaran Polres Karimun juga terus melakukan patroli rutin di wilayah rawan karhutla guna memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran lahan.
“Kami berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla serta bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Karimun,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra









