Batam (gokepri.com) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam merilis penambahan kasus positif corona. Kasus baru nomor 30 ini adalah laki-laki dan merupakan polisi aktif yang bertugas di salah satu polsek di Batam.
“Laki-laki (inisial) EPB usia 37 tahun, anggota Polri,” sebut Ketua Gugus Tugas, Rudi dalam rilisnya, Minggu (26/4/2020).
Kepastian kasus baru itu merupakan hasil pemeriksaan swab Tim Analis Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam. Kasus 30 ini terkonfirmasi positif dari hasil tracing dan closes contact cluster kantor ASN sebelumnya.
Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah baik dinas maupun keperluan pribadi. Namun, seorang rekannya bertugas (satu tim) merupakan suami terkonfirmasi positif (kasus 15) yang masuk dalam kluster ASN.
Pada tanggal 15 April 2020 kepada pasien ini telah dilakukan Rapid Diagnosis Test (RDT) dengan hasil “Non Reaktif” dan foto rontgen yang dinyatakan normal. Namun demikian tetap dilakukan karantina di RS Bhayangkara Batam sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Pada keesokan harinya 16 April 2020 dilakukan tindakan pengambilan Swab yang hasilnya baru diterima pada hari ini dengan kesimpulan terkonfirmasi positif,” terangnya. (nana)