Platform Danantara untuk Tata Kelola Ekspor SDA Diluncurkan September

KEK Finansial Bali
Wisma Danantara, Jakarta. BLOOMBERG/Muhammad Fadli

JAKARTA (gokepri) — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menyiapkan platform tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang akan memantau transaksi tiga komoditas dengan nilai ekspor hampir US$70 miliar.

Platform tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 September 2026. Pada tahap awal, DSI akan menjalankan fungsi sebagai perantara tunggal dalam kegiatan ekspor SDA hingga akhir tahun ini.

Direktur Keuangan DSI Sinthya Roesly mengatakan platform tersebut tengah memasuki tahap pengujian. Sistem akan digunakan untuk memperoleh dan mengonsolidasikan data ekspor, termasuk kontrak komersial dari para eksportir.

Baca Juga: Era Baru Investasi Strategis, BPI Danantara Resmi Diluncurkan

“Pada 1 September kami bisa meluncurkan platform. Jadi sebenarnya bisa dikatakan DSI sudah operasional. Kemudian akan diperkuat dengan exporter portal,” kata Sinthya dalam acara peluncuran DSI di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Platform DSI akan terhubung dengan sistem dan data dari tujuh kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut mencakup Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta INATRADE Kementerian Perdagangan.

Sistem tersebut juga akan terintegrasi dengan CEISA 4.0 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Coretax Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, SiMoDIS Bank Indonesia, Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, serta Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Integrasi itu disiapkan untuk membangun basis data ekspor yang lebih terhubung, terutama ketika DSI mulai menjalankan fungsi perantara dalam perdagangan SDA.

Tiga Komoditas Jadi Fokus Awal

Chief Executive Officer Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan DSI pada tahap awal akan mengawasi transaksi tiga komoditas, yakni batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.

Ads bp batam 2026 baru

Ketiga komoditas tersebut dipilih karena memiliki nilai ekspor yang besar dan strategis bagi perekonomian Indonesia.

“Dari tiga komoditas itu kita ketahui nilainya kurang lebih hampir mencapai US$70 miliar. Batu bara sekitar US$30,35 miliar, kemudian CPO sekitar US$22,79 miliar, dan ferro alloy sekitar US$16,43 miliar,” ujar Rosan.

Dengan nilai tersebut, tiga komoditas itu menjadi basis awal bagi DSI dalam menjalankan fungsi tata kelola ekspor SDA.

Namun, model peran DSI sebagai perantara tunggal belum bersifat permanen. Sinthya mengatakan pelaksanaan fungsi tersebut akan dievaluasi bersama pemerintah pada Januari 2027.

“Regulasi mengatakan tiga bulan akan dievaluasi bersama Kemenko Perekonomian dan berbagai kementerian/lembaga lainnya. Nantinya akan dilihat apakah nanti kami 1 Januari 2027 akan terus melanjutkan dengan perantara ekspor atau model lainnya,” katanya.

Evaluasi tersebut akan menentukan apakah DSI tetap menjalankan fungsi perantara ekspor atau menggunakan model lain dalam tata kelola perdagangan SDA. BISNIS.COM

Baca Juga: Prabowo Targetkan PLTS 100 GW dalam Dua Tahun, Mampukah Terealisasi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait