Pindah Dari Padang Panjang, Ridwan Kini Jabat Kasi Pidum Kejari Karimun

Kasi Pidum Kejari Karimun yang baru, Ridwan salam komando dengan Kasi Pidum yang lama, Jumieko Andra. (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun berganti dari Jumieko Andra kepada Ridwan.

Ridwan sebelumnya merupakan Kasi Datun Kejari Padang Panjang, sementara Jumieko Andra kini dipercaya menjabat Kasi Pidsus Kejari Pelalawan.

Prosesi serahterima jabatan dipimpin Kepala Kejari Karimun, Denny Wicaksono di Kantor Kejari, Kamis 2 April 2026.

HBRL

Sebagai pejabat yang baru, Ridwan mengaku siap menghadapi segala dinamika hukum di Karimun dan meminta dukungan dari seluruh pihak terkait.

“Ini menjadi suatu tantangan tersendiri, apalagi ini pertama kali saya bertugas di Kepri,” kata Ridwan.

Sementara, bagi Jumieko Andra, meski hanya menjabat selama 1 tahun 2 bulan, namun Karimun mendapat tempat tersendiri baginya. Dia mengaku sangat berkesan selama bertugas sebagai Kasi Pidum Kejari Karimun.

“Karimun daerah yang sangat damai dan saya banyak belajar selama di sini,” ujar Jumieko.

Kajari Denny Wicaksono mengatakan, terhadap pejabat baru, yaitu Ridwan agar segera menyesuaikan diri sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Karimun, menggantikan Jumieko Andra.

“Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan dedikasi serta integritas dalam pelaksanaan tugas,” kata Kajari Karimun.

Kepada Kasi Pidum lama Jumieko Andra, ia mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kasi Pidum dI Kejari Karimun.

“Saya berharap, dalam penugasan yang baru, Pak Jumieko dapat terus membawa semangat dan nilai-nilai profesionalitas Adhyaksa,” katanya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait