JAKARTA (gokepri) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah berencana menetapkan tanggal 27 November 2024, hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, sebagai hari libur nasional.
“Ya, rencananya begitu. Saya akan segera berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri dalam beberapa hari mendatang,” ujar Prasetyo setelah melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 8 November 2024.
Prasetyo menjelaskan dirinya akan segera berkomunikasi lebih lanjut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai hal tersebut.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penetapan hari libur, Prasetyo meminta waktu untuk membahasnya lebih detail, mengingat Pilkada Serentak 2024 ini merupakan yang pertama kalinya diadakan di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
“Nanti kita lihat. Mohon maaf, ini juga baru pertama kali Pilkada serentak di seluruh provinsi dan kabupaten. Doakan saja semuanya berjalan lancar,” tambahnya.
Baca: PODCAST: Laga Pilkada Hardi Selamat Hood
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Kamis (7/11), Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memastikan persiapan untuk Pilkada Serentak 2024 sudah mencapai 99 persen. KPU telah menyelesaikan persiapan logistik pemilu dan melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia secara serentak pada hari tersebut.
Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada kali ini mencapai 1.557 pasangan, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News