JAKARTA (gokepri.com) – Pernahkah Anda merenungkan saat membaca AlQur’an ayat-ayat terakhir Alquran banyak yang ditutup dengan rima yang sama?
Sebagai contoh kecil saja adalah surat Al-Ikhlas dan surat al-Nas. Kedua surat ini dipungkasi dengan rima dan susunan huruf yang sama.
Hal yang demikian dalam kajian ilmu AlQur’an disebut dengan fashilah Alquran. Yaitu kata yang terletak di akhir ayat. Fashilah muncul pada tempat-tempat jeda dalam penyampaian kalimat untuk memperindah tuturan.
Menurut Imam Al-Zarkasyi dalam kitabn Al-Burhan fi Ulum Alquran, inilah salah satu cara Alquran membedakan dirinya dari bentuk tuturan lainnya.
Fashilah disebut demikian karena pada bagian tersebut dua rangkaian kalimat terpisah, yakni akhir suatu ayat dipisahkan dari ayat sesudahnya. Istilah yang digunakan bukanlah saj‘ (sajak), melainkan fashilah.
Dalam Syarh Muqaddimah At-Tashil li Ulum At-Tanzil karangan Ibni Juzay dijelaskan, para ulama berbeda pendapat mengenai keberadaan saj‘ dalam Alquran.
Namun, perbedaan tersebut pada hakikatnya hanya bersifat terminologis dan bermuara pada kesepakatan. Sajak yang tercela dan dilarang, yaitu sajak para dukun, tidak terdapat dalam firman Allah SAW.
Hal ini berbeda dengan sajak yang baik dan benar, yang terdapat dalam firman Allah, sabda Rasulullah SAW serta perkataan para ahli bahasa Arab yang fasih dan memiliki kemampuan retorika.
Para ulama telah menjelaskan sejumlah manfaat fashilah Alquran. Di antaranya adalah pendapat Imam Al-Qurthubi dalam kitab tasirnya.
Dia mengatakan fashilah merupakan perhiasan dan keindahan bagi tuturan yang tersusun secara berirama. Tanpanya, tuturan yang tersusun secara berirama tidak akan dapat dibedakan dari tuturan prosa biasa.
“Tidak diragukan lagi bahwa tuturan yang tersusun secara berirama lebih indah. Dengan demikian, fashilah termasuk unsur keindahan dalam tuturan yang berirama,” tulis Imam al-Qurthubi.
Orang yang memperjelas fashilah dengan berhenti pada tempat-tempatnya berarti menampakkan keindahan tuturan tersebut.
Sebaliknya, tidak berhenti pada tempat yang semestinya akan menyamarkan keindahannya, sehingga tuturan yang berirama terdengar seperti prosa biasa. “Hal ini berarti mengabaikan hak bacaan yang semestinya.”
Sementara itu, Thahir Ibnu Asyur dalam at-Tahrir wa at-Tanwir menjelaskan aspek retorika fashilah Alquran.
Dia menyatakan, ketahuilah bahwa fashilah merupakan salah satu unsur yang turut menjadi bagian dari tujuan kemukjizatan Alquran.
Hal ini karena fashilah termasuk unsur keindahan tuturan dan berkaitan dengan kefasihan bahasa.
Salah satu tujuan retorikanya adalah agar pembaca berhenti pada fashilah, sehingga bunyinya dapat tertangkap oleh pendengaran dan jiwa para pendengar terpengaruh oleh keindahan keselarasan bunyi tersebut.
Hal ini sebagaimana jiwa manusia terpengaruh oleh rima dalam syair dan sajak dalam tuturan bersajak.
“Tidakkah engkau melihat bahwa salah satu bentuk penyia-nyiaan terhadap kehalusan dan keindahan syair adalah ketika seseorang membacakannya di hadapan orang banyak tanpa berhenti pada rima-rimanya? Tindakan demikian berarti menyia-nyiakan jerih payah para penyair, menutupi keindahan syair, serta menyamakan syair dengan prosa,” kata Ibnu Asyur.
Demikian pula halnya dengan pembacaan tuturan bersajak tanpa berhenti pada bagian-bagian sajaknya. Hal itu tentu saja menghilangkan keindahannya.
Sungguh merupakan sikap yang kurang bijaksana apabila seseorang yang membacakan suatu tuturan mengabaikan unsur-unsur kehalusan semacam ini.
Ia berarti menyia-nyiakan sesuatu yang bernilai tinggi, yang untuk mewujudkannya penutur telah mencurahkan segenap kemampuan dan perhatiannya.
Adapun alasan bahwa pembaca ingin menjelaskan makna tuturan kepada para pendengar merupakan alasan yang berlebihan.
“Sebab, menjelaskan makna merupakan tugas orang yang menyampaikan pelajaran, bukan tugas orang yang melantunkan syair, sekalipun orang itu sendiri adalah penyairnya,” kata dia.
Dalam kitab Al-Itqan fi Ulum Alquran, Imam As-Suyuthi juga menukilkan pendapat seorang ulama yang menjelaskan mengapa Alquran tidak seluruhnya menggunakan sajak, meskipun sajak dinilai sebagai unsur keindahan bahasa.
Ulama tersebut mengatakan, jika menurut kalian sajak merupakan sesuatu yang terpuji, mengapa Alquran tidak seluruhnya diturunkan dalam bentuk tuturan bersajak? Apa alasan sebagian ayatnya bersajak, sedangkan sebagian lainnya tidak?
“Kami menjawab bahwa Alquran diturunkan dengan bahasa Arab dan mengikuti kebiasaan serta tradisi penuturan bangsa Arab. Orang Arab yang fasih tidak menjadikan seluruh tuturannya bersajak, karena hal itu dapat menunjukkan adanya pemaksaan dan dibuat-buat, terlebih jika tuturannya panjang.”
Oleh karena itu, Imam AS-Suyuthi menegaskan Alquran tidak seluruhnya disusun dalam bentuk sajak.
Hal ini sejalan dengan kebiasaan bangsa Arab dalam menggunakan bentuk tuturan yang secara umum memiliki keindahan dan kelembutan, atau bahkan mencapai tingkatan tertinggi dalam kefasihan bahasa mereka.
Namun, Alquran juga tidak sepenuhnya terbebas dari sajak, sebab sajak dapat menjadi unsur keindahan dalam bagian-bagian tuturan tertentu, sebagaimana dijelaskan sebelumnya,” kata dia. *
(sumber: republika.co.id)







