Perempuan dan Pelaku UMKM Prioritas Program Literasi OJK

prioritas program literasi OJK
Rapat Kerja Nasional Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan Pimpinan Pusat ‘Asyiyah, Sabtu 19 Agustus 2023. Foto: Dok. OJK

Yogyakarta (gokepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berusaha tingkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi perempuan dan para pelaku UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perempuan dan pelaku UMKM menjadi kelompok prioritas dalam literasi dan edukasi keuangan yang dilakukan OJK.

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Kerja Nasional Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan Pimpinan Pusat ‘Asyiyah dengan tema “Inklusi Dakwah Ekonomi Perempuan Berkemajuan” di Yogyakarta, Sabtu 19 Agustus 2023.

HBRL

Baca Juga: OJK Nilai Kinerja Industri Jasa Keuangan di Kepri Tumbuh Positif

“Perempuan terutama seorang Ibu memiliki peran penting dalam keluarga terkait pengambilan keputusan keuangan,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulisnya.

Oleh karena itu para ibu-ibu ini pemahaman terhadap berbagai produk dan layanan keuangan agar terhindar dari berbagai modus atau skema penipuan berkedok investasi.

OJK ingin membentengi para ibu dengan pemahaman yang cukup dan kuat, sehingga apapun modus penipuannya Ibu-ibu sudah akan tahu dan bisa melindungi keluarga dari berbagai modus penipuan tersebut.

Friderica mengatakan literasi dan inklusi bagi perempuan di Indonesia telah masuk ke dalam salah satu sasaran prioritas strategi nasional keuangan inklusif yang mencakup semua segmen masyarakat, tapi difokuskan pada kelompok yang belum terpenuhi layanan keuangan formal.

“Misalnya perempuan berpendapatan rendah, perempuan pekerja, perempuan memiliki atau pemilik UMKM dan perempuan yang mengurus rumah tangga,” ujarnya.

Selain terliterasi dengan baik, para perempuan juga didorong memanfaatkan produk jasa keuangan untuk memberikan pemberdayaan secara finansial sehingga meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Friderica menyebut OJK bersama 495 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia telah memiliki sejumlah program pemberdayaan perempuan dan UMKM yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui 35 Kantor OJK di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait