Perceraian di Batam 1.106 Kasus Selama 6 Bulan, Didominasi Faktor Ekonomi

Kantor Pengadilan Agama Batam Kelas I A. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Angka perceraian di Batam mencapai 1.106 kasus sepanjang Januari hingga Juni 2024. Perceraian itu didominasi akibat faktor ekonomi, lalu perselingkuhan dan disusul dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Batam, Azizon mengatakan, dari 1.106 kasus tersebut, 852 kasus merupakan cerai gugat atau perceraian yang digugat istri. Kemudian, cerai talak atau cerai yang digugat pihak laki-laki yakni sebanyak 254 kasus.

“Kelompok usia yang paling banyak bercerai di Kota Batam adalah usia muda yakni 25 tahun hingga 40 tahun,” kata dia Sabtu 6 Juli 2024.

Baca Juga: 3 Bulan Ditemukan 501 Kasus Perceraian di Batam

Azizon mengatakan dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 960 perkara sudah diputus oleh Pengadilan Agama Batam. Rinciannya 732 cerai gugat dan 228 cerai talak. Namun begitu, dari 960 kasus yang telah diputuskan hakim tidak semuanya berakhir cerai ada juga yang rujuk.

“Ada juga yang setelah dimediasi, mereka milih rujuk kembali dan melanjutkan bahtera rumah tangganya,” kata Azizon.

Ia menjelaskan, cerai gugat paling banyak terjadi karena suami tak memberi nafkah istri, KDRT, dan ada juga faktor perselingkuhan. Sementara itu untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus.

“Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga,” terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya terus memberikan pembekalan bagi calon pengantin melalui bimbingan pra nikah. Hal ini bertujuan mengurangi angka perceraian yang terus meningkat. Sebab, satu akar penyebab perceraian ini ialah rendahnya pengetahuan dan kemampuan baik suami istri dalam mengatasi berbagai permasalahan rumah tangga.

“Kalau kita melihat data Pengadilan Agama Batam itu hampir 70 persen kasus perceraian terjadi pada perkawinan di bawah usia 5 tahun. Kondisi Batam sebagai kota metropolitan turut jadi penyebab tingginya perceraian ini,” kata dia.

Ketidakmatangan suami-istri menghadapi kenyataan hidup yang sesungguhnya, mengakibatkan mereka kerap menemui kesulitan dalam melakukan penyesuaian perkawinannya yang masih balita.

“Untuk itulah perlunya bimbingan pra nikah ini untuk menekan angka perceraian saat ini,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait