BATAM (gokepri) – Polda Kepulauan Riau memberikan asistensi langsung dalam penyelidikan kasus penusukan hakim Pengadilan Agama Batam. Polisi kini memburu pelaku yang menyerang korban di kediamannya.
“Kami sudah arahkan Kapolresta Barelang untuk segera mengungkap kejadian penusukan terhadap hakim Pengadilan Agama Batam,” kata Kapolda di Batam, Jumat, 7 Maret 2025.
Ia mengatakan pengarahan juga disampaikan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang yang memimpin penyelidikan kasus tersebut agar bisa segera mengungkap pelaku.
Selain itu, Polda Kepri juga membantu Polresta Barelang untuk memburu pelaku penusukan. “Kami sudah arahkan kapolres dan kasatreskrim, di-back up Polda Kepri juga turun untuk melakukan pengejaran,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Barelang, Ajun Komisaris Polisi Debby Tri Andrestian, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban penusukan, yakni Hakim Gusnahari.
Setelah meminta keterangan korban, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan guna mengungkap pelaku penusukan. Debby mengatakan saat peristiwa penusukan terdapat saksi mata yang melihat ketika Hakim Gusnahari tersungkur usai ditusuk pelaku. “Kami lanjut kepada pemeriksaan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.
Menurut Debby, saat ini lebih dari dua orang saksi telah dimintai keterangan dan jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat pemeriksaan masih berlangsung.
“Kami juga akan meminta keterangan dari para tetangga korban, ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) juga kami minta keterangannya,” katanya.
Hakim Pengadilan Agama Kota Batam, Kepulauan Riau, Gusnahari menjadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal di kediamannya saat hendak berangkat kerja, Kamis, 6 Maret 2025.
Peristiwa penusukan itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIB bertempat di Perumahan Cipta Garden RT 1 RW 15 Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Pelaku menusuk korban menggunakan pisau hingga mengenai lengan kanannya. Pelaku menggunakan helm untuk menutupi wajahnya dan dibantu seorang pelaku lainnya yang mengendarai sepeda motor.
Belum diketahui motif dan siapa pelaku penusukan hakim Pengadilan Agama Batam tersebut. Hakim Gusnahari diketahui sudah bertugas selama hampir dua tahun di Pengadilan Agama Batam. Usai menjalani perawatan dengan sejumlah jahitan di lengan kanannya, Hakim Gusnahari telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di rumahnya. ANTARA
Baca Juga: Penusukan Hakim PA Batam, Kasus Perceraian Diduga Jadi Motif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News