Penghargaan untuk BUMN-Swasta Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Perusahaan pekerjakan penyandang disabilitas
Menaker Ida Fauziyah di sela acara pemberian penghargaan nasional 2023 kepada tiga badan usaha milik negara (BUMN) dan sembilan perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas, di Jakarta, Selasa (17/10/2023). Foto: Kemnaker

Jakarta (gokepri) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan penghargaan nasional 2023 kepada tiga badan usaha milik negara (BUMN) dan sembilan perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

“Pemberian penghargaan dalam berbagai bentuk ini diharapkan dapat memotivasi perusahaan pemberi kerja, untuk terus berkomitmen serta semakin mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan,” ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa (17/10).

Ia berharap pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi ini dapat menjadi momentum untuk mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi para penyandang disabilitas agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan.

HBRL

Baca Juga: KPU Batam Jamin Kemudahan Akses untuk Pemilih Disabilitas

Termasuk, BUMN dan perusahaan lainnya agar terus meningkatkan kesempatan dan peluang kerja bagi para penyandang disabilitas.

“Momentum kegiatan hari ini, diharapkan akan semakin banyak dukungan fasilitas dan akomodasi yang layak berupa peralatan produksi atau peralatan kerja untuk mendukung keberlanjutan usaha dan kerja bagi para penyandang disabilitas,” tuturnya.

Ida Fauziyah menyatakan pemerintah terus berupaya untuk memenuhi hak akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan amanat UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, salah satunya dengan memberikan penghargaan nasional perusahaan dan BUMN yang mempekerjakan penyandang disabilitas tahun 2023 ini.

Kegiatan ini, juga sesuai Pasal 139 UU No 8/2016 yang mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan penghargaan kepada badan hukum dan lembaga negara yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Sementara itu, tiga BUMN yang meraih penghargaan yakni PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Sedangkan perusahaan swasta yang memperoleh penghargaan untuk kategori perusahaan besar, yaitu Wahyu Manunggal Sejati dari Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur); PT Feng Tay Indonesia Enterprises, Kabupaten Bandung (Jawa Barat); dan PT Changshin Reksa Jaya, Garut (Jawa Barat).

Sementara perusahaan kategori sedang, yakni PT Costume Magnifique, Batam (Kepulauan Riau); Aston Kuta Hotel & Recidence, Badung (Bali); dan CV. Arsyadina, Surabaya (Jawa Timur).

Dan perusahaan kategori kecil, yakni PT Desain Kreatif Indonesia, Sawahlunto, (Sumatera Barat); Cafe Energi Positif, Kota Bandar Lampung (Lampung); dan UD. Sentral Gorden, Kota Kendari, (Sulawesi Tenggara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait